Pangkalpinang (ANTARA) - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya menyebutkan 65 persen masyarakat Indonesia memerlukan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), karena berhasil meningkatkan asupan gizi penerima manfaat dan memperkuat perekonomian di daerah.
"Alhamdulillah, berdasarkan survei, sebanyak 65 persen masyarakat Indonesia memerlukan Program MBG ini," kata Sony Sanjaya saat Rapat Konsolidasi Program MBG di Pangkalpinang, Jumat.
Baca juga: Ombudsman temukan distribusi MBG di Babel gunakan kendaraan terbuka
Ia menyatakan Rapat Konsolidasi Program MBG di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung guna mengoptimalkan Program MBG untuk menciptakan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, berkualitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, sehingga dapat memperkuat perekonomian Indonesia.
"Kami datang ke sini untuk bersama-sama saling mengingatkan. Ayo kita melaksanakan Program MBG secara optimal untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan perekonomian masyarakat di daerah ini," katanya.
Menurut dia, apabila terjadi kesalahan teknis pelaksanaan Program MBG di lapangan tentunya akan dimitigasi dan langkah mitigasi ini dilakukan secara bertahap untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Program MBG di daerah tersebut.
"Kita terus mengawasi SPPG ini dan apabila ditemukan pelanggaran, akan dinonaktifkan sementara untuk mengoptimalkan Program MBG ini," ujarnya.
Ia menyatakan SPPG yang dinonaktifkan ini karena adanya beberapa penyebab, di antaranya adanya kejadian-kejadian yang menonjol terkait konsumsi MBG yang disebabkan SPPG melanggar standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan BGN.
Baca juga: Ombudsman Babel awasi SPPG pastikan keamanan MBG
Baca juga: Dinkes catat tiga SPPG di Pangkalpinang kantongi SLHS
Pelanggaran SOP ini, misalnya masak menu daging ayam yang disiapkan pukul 17.00 WIB, kemudian dimasak dan dibagikan serta dikonsumsi penerima manfaat pada esok harinya pukul 08.00 WIB dan ini sudah melanggar SOP, maka SPPG tersebut dilakukan penonaktifan sementara untuk dilakukan perbaikan.
Selain itu, sarana dan prasarana di dapur SPPG yang tidak sesuai spesifikasi teknis yang ditetapkan BGN.
"Bagi SPPG yang dapurnya tidak sesuai spesifikasi yang ditetapkan dilakukan penindakan penghentian sementara untuk dilakukan perbaikan. Apabila sudah memenuhi spesifikasi yang ditentukan, SPPG tersebut harus bersurat ke BGN untuk beroperasi kembali," katanya.
"Alhamdulillah, berdasarkan survei, sebanyak 65 persen masyarakat Indonesia memerlukan Program MBG ini," kata Sony Sanjaya saat Rapat Konsolidasi Program MBG di Pangkalpinang, Jumat.
Baca juga: Ombudsman temukan distribusi MBG di Babel gunakan kendaraan terbuka
Ia menyatakan Rapat Konsolidasi Program MBG di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung guna mengoptimalkan Program MBG untuk menciptakan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, berkualitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, sehingga dapat memperkuat perekonomian Indonesia.
"Kami datang ke sini untuk bersama-sama saling mengingatkan. Ayo kita melaksanakan Program MBG secara optimal untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan perekonomian masyarakat di daerah ini," katanya.
Menurut dia, apabila terjadi kesalahan teknis pelaksanaan Program MBG di lapangan tentunya akan dimitigasi dan langkah mitigasi ini dilakukan secara bertahap untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Program MBG di daerah tersebut.
"Kita terus mengawasi SPPG ini dan apabila ditemukan pelanggaran, akan dinonaktifkan sementara untuk mengoptimalkan Program MBG ini," ujarnya.
Ia menyatakan SPPG yang dinonaktifkan ini karena adanya beberapa penyebab, di antaranya adanya kejadian-kejadian yang menonjol terkait konsumsi MBG yang disebabkan SPPG melanggar standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan BGN.
Baca juga: Ombudsman Babel awasi SPPG pastikan keamanan MBG
Baca juga: Dinkes catat tiga SPPG di Pangkalpinang kantongi SLHS
Pelanggaran SOP ini, misalnya masak menu daging ayam yang disiapkan pukul 17.00 WIB, kemudian dimasak dan dibagikan serta dikonsumsi penerima manfaat pada esok harinya pukul 08.00 WIB dan ini sudah melanggar SOP, maka SPPG tersebut dilakukan penonaktifan sementara untuk dilakukan perbaikan.
Selain itu, sarana dan prasarana di dapur SPPG yang tidak sesuai spesifikasi teknis yang ditetapkan BGN.
"Bagi SPPG yang dapurnya tidak sesuai spesifikasi yang ditetapkan dilakukan penindakan penghentian sementara untuk dilakukan perbaikan. Apabila sudah memenuhi spesifikasi yang ditentukan, SPPG tersebut harus bersurat ke BGN untuk beroperasi kembali," katanya.





