Surabaya, tvOnenews.com - Menanggapi adanya penggeledahan di kantor ESDM Jatim terkait dugaan korupsi pungli perizinan, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, menyerahkan sepenuhnya kepada penyedik kejaksaan dan akan mengikuti proses hukum yang berjalan.
Hal ini disampaikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, saat menghadiri pelantikan penyelengaraan ibadah haji di asrama haji Sukolilo Surabaya, Jumat (17/4/2026) siang. Menurut Khofifah, pihaknya akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.Selain itu, Pemerintah Jawa Timur sangat menghormati proses hukum yang saat ini sedang menjerat Kepala Dinas ESDM Jatim Aris Mukiyono dalam dugaan korupsi pungli perizinan tambang.
"Kami akan mengikuti proses hukum yang sedang berlangdung. Proses hukum biar jalan," ujar Khofifah sambil berlalu ke mobil.
Seperti diketahui, Kamis (16/4/2026) siang kemarin tim tindak pidana khusus Kejati Jatim melakukan penggeledahan di kantor Dinas ESDM Jatim Jalan Tidar Surabaya. Penggeledahan dilakukan mulai jam 12 siang sampai jam 9 malam terkait dugaan korupsi pungli perizinan pertambangan di ESDM Jatim.
Saat ini Kejati Jatim juga sudah menetapkan tersangka yakni Kepala Dinas ESDM Jatim Aries Mukiyono, Kabid Tambang Oni Setiawan dan satu staf. (msi/far)




