Liputan6.com, Jakarta - Kursi Sekretaris Jenderal DPP PPP Taj Yasin Maimoen digoyang oleh kadernya sendiri. Dia diminta untuk segera melepaskan jabatannya tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPW PPP DKI Jakarta, Saiful Dasuki. Di mana menurutnya, permintaan Taj Yasin untuk segera melepaskan kursi Sekjen PPP terungkap oleh kader di Rapat Koordinasi Nasional yang digelar secara daring melalui Zoom pada Kamis 16 April 2026.
Advertisement
"Ada kesalahan fatal yg dilakukan TY (Taj Yasin)," kata dia kepada Liputan6.com, Jumat (17/4/2026).
Menurut Saiful, sebagaimana Pasal 9 ART PPP, bahwa tugas sekjen sebagai administrator, di mana tugas Taj Yasin seharusnya menopang kerja-kerja administrasi tata kelola organisasi kepartaian bukan justru menghambat.
Dia menuturkan, hambatan yang dimaksud adalah tak pernah hadir sebagai Sekjen, dan berkantor di DPP PPP.
"Taj Yasin sebagai Sekretaris Jenderal tidak pernah hadir dalam rapat DPP PPP padahal sudah diundang secara resmi melalui surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum" ungkap Saiful.
Selain itu, masih kata Saiful, Taj Yasin juga dinilai melanggar Peraturan Organisasi PPP nomor 18, di mana menerbitkan surat secara pribadi yang ditandatangani sendiri, serta menolak sejumlah agenda partai sesuai amanat AD/ART PPP.
"Beliau membuat surat ke Kapolda Sulawesi Selatan yang meminta agar Kapolda tidak memberi izin kegiatan Mukernas I PPP tanggal 11-12 Februari 2026 di Makassar," ungkap Syaiful.
"Bahkan beliau juga bersurat kepada Kemendagri untuk membatalkan Bimbingan Teknis Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia tanggal 13-15 Februari 2026 di Bali," sambungnya.
Padahal mmenurutnya kegiatan pembekalan tersebut sangat penting untuk peningkatan kapasitas dan kinerja anggota Dewan PPP dalam melayani dan memperjuangkan kepentingan rakyat di seluruh Indonesia.




