Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Timur melalui Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) resmi menutup Tempat Penampungan Sementara (TPS) Rawadas, Pondok Kopi, Duren Sawit, setelah volume sampah meningkat signifikan.
"Kesepakatan (penutupan TPS Rawadas) tersebut diambil sebagai respons atas kondisi lapangan yang menunjukkan peningkatan volume sampah yang signifikan," kata Kepala Sudin LH Jakarta Timur Julius Monangta di Jakarta, Jumat.
Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari langkah strategis penataan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh agar lebih tertib, terukur, dan sesuai peruntukan.
Julius menyebut penutupan TPS Rawadas merupakan hasil kesepakatan bersama yang dicapai melalui rapat koordinasi lintas pihak.
Rapat tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari Kelurahan Pondok Kopi, jajaran Sudin LH, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), pengurus RW, hingga tokoh masyarakat setempat.
Peningkatan volume ini, kata Julius, juga disebabkan adanya indikasi sampah yang berasal dari luar wilayah Pondok Kopi juga dibuang ke TPS Rawadas.
Kondisi ini dinilai semakin membebani kapasitas TPS dan berpotensi menimbulkan permasalahan lingkungan.
"Penataan ini bertujuan mengembalikan fungsi TPS, mengurangi potensi penumpukan, serta meningkatkan kualitas lingkungan di wilayah Pondok Kopi dan sekitarnya," ucap Munjirin.
Sebagai tindak lanjut dari penutupan tersebut, Pemerintah Kota Jakarta Timur menyiapkan lokasi pembuangan sampah ke TPS lain yang telah ditetapkan sebagai langkah teknis untuk memastikan pelayanan kebersihan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Selain itu, penguatan armada pengangkut sampah juga dilakukan melalui optimalisasi sistem pengangkutan dari wilayah terdampak.
Penempatan personel di lapangan juga dilakukan untuk mengatur operasional dan memastikan transisi pembuangan sampah berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas warga.
Di sisi lain, Julius menekankan pentingnya penguatan pengelolaan sampah dari sumbernya.
Upaya ini dilakukan melalui edukasi kepada masyarakat terkait pemilahan sampah di tingkat rumah tangga, serta optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah dengan konsep Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R).
Menurutnya, keberhasilan penataan sistem pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga dari partisipasi aktif masyarakat dalam mengurangi dan mengelola sampah sejak dari sumbernya.
“Dengan peran aktif masyarakat dan pengurus wilayah, diharapkan sistem kebersihan di Jakarta Timur menjadi lebih terintegrasi dan ramah lingkungan," ucap Julius.
Baca juga: TPS Rawadas akan diperketat, sampah dari luar dilarang masuk
Baca juga: TPS Pekayon Jaktim efektif tangani 120 ton sampah per hari
Baca juga: Pemkot Jaktim tata bekas TPS di Pasar Rebo jadi ruang hijau
"Kesepakatan (penutupan TPS Rawadas) tersebut diambil sebagai respons atas kondisi lapangan yang menunjukkan peningkatan volume sampah yang signifikan," kata Kepala Sudin LH Jakarta Timur Julius Monangta di Jakarta, Jumat.
Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari langkah strategis penataan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh agar lebih tertib, terukur, dan sesuai peruntukan.
Julius menyebut penutupan TPS Rawadas merupakan hasil kesepakatan bersama yang dicapai melalui rapat koordinasi lintas pihak.
Rapat tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari Kelurahan Pondok Kopi, jajaran Sudin LH, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), pengurus RW, hingga tokoh masyarakat setempat.
Peningkatan volume ini, kata Julius, juga disebabkan adanya indikasi sampah yang berasal dari luar wilayah Pondok Kopi juga dibuang ke TPS Rawadas.
Kondisi ini dinilai semakin membebani kapasitas TPS dan berpotensi menimbulkan permasalahan lingkungan.
"Penataan ini bertujuan mengembalikan fungsi TPS, mengurangi potensi penumpukan, serta meningkatkan kualitas lingkungan di wilayah Pondok Kopi dan sekitarnya," ucap Munjirin.
Sebagai tindak lanjut dari penutupan tersebut, Pemerintah Kota Jakarta Timur menyiapkan lokasi pembuangan sampah ke TPS lain yang telah ditetapkan sebagai langkah teknis untuk memastikan pelayanan kebersihan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Selain itu, penguatan armada pengangkut sampah juga dilakukan melalui optimalisasi sistem pengangkutan dari wilayah terdampak.
Penempatan personel di lapangan juga dilakukan untuk mengatur operasional dan memastikan transisi pembuangan sampah berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas warga.
Di sisi lain, Julius menekankan pentingnya penguatan pengelolaan sampah dari sumbernya.
Upaya ini dilakukan melalui edukasi kepada masyarakat terkait pemilahan sampah di tingkat rumah tangga, serta optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah dengan konsep Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R).
Menurutnya, keberhasilan penataan sistem pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga dari partisipasi aktif masyarakat dalam mengurangi dan mengelola sampah sejak dari sumbernya.
“Dengan peran aktif masyarakat dan pengurus wilayah, diharapkan sistem kebersihan di Jakarta Timur menjadi lebih terintegrasi dan ramah lingkungan," ucap Julius.
Baca juga: TPS Rawadas akan diperketat, sampah dari luar dilarang masuk
Baca juga: TPS Pekayon Jaktim efektif tangani 120 ton sampah per hari
Baca juga: Pemkot Jaktim tata bekas TPS di Pasar Rebo jadi ruang hijau





