Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa Indonesia akan mengalami kelebihan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar dalam waktu dekat.
Hal ini menyusul akan diterapkannya kebijakan mandatori pencampuran biodiesel sebesar 50% (B50) pada BBM Solar mulai 1 Juli 2026 mendatang.
Menurut Bahlil, Indonesia tidak lagi melakukan impor BBM jenis Solar Cetane Number (CN) 48 atau C48 pada 2026. Pasalnya, kapasitas produksi dalam negeri sudah mampu mencukupi kebutuhan domestik. Terutama, setelah beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan pada Januari 2026 lalu dan kebijakan pencampuran biodiesel sebesar 40% (B40) sejak 2025 lalu.
"Solar CN 48 yang sering dipakai di pasar-pasar yang sekarang mobil apa segala macam itu CN 48 itu kan kita sudah bisa produksi dalam negeri. Apalagi dengan B50 besok, B50 itu berarti kita akan surplus. Ini mulai bulan Juli itu penerapan B50 pasti surplusnya," kata Bahlil di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (17/4/2026).
Meski demikian, ia mengakui bahwa sekitar 50% kebutuhan BBM jenis bensin di Indonesia masih dipenuhi melalui impor.
Bahlil lantas memerinci bahwa konsumsi bensin nasional saat ini berada di kisaran 39 hingga 40 juta kilo liter (kl) per tahun. Sementara, kapasitas produksi dalam negeri sebelum proyek RDMP Balikpapan hanya mencapai sekitar 14,3 juta kl.
Adapun, dengan tambahan kapasitas dari RDMP Balikpapan sebesar sekitar 5,6 hingga 5,7 juta kl, maka total produksi bensin dari kilang domestik meningkat menjadi hampir 20 juta kl per tahun.
"Dari situ, produksi dalam negeri kita sebelum RDMP Balikpapan itu kan 14,3 juta (kl). Penambahan RDMP Balikpapan itu kan 5,6-5,7 juta kl. Jadi hampir 20 hampir 20 juta kilo liter. Berarti impor kita tinggal 50%," kata Bahlil.
(wia) Add as a preferred
source on Google




