Napi Korupsi yang Sempat ke Kedai Kopi Usai Sidang Dipindah ke Nusakambangan

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Narapidana korupsi, Supriadi dipindah ke lapas Nusakambangan dari Rutan Kelas II A Kendari. Pemindahan itu dilakukan karena Supriadi viral kedapatan pergi ke kedai kopi setelah menjalani sidang PK di Pengadilan.

“Kepada warga binaan yang bersangkutan telah dipindahkan ke lapas maksimum Nusakambangan,” kata Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas Rika Aprianti dalam keterangannya, Jumat, 17 April 2026.

Baca Juga :
Pucuk Pimpinannya Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Ombudsman Minta Maaf dan Janji Fungsi Pelayanan Publik Tetap Jalan
Napi Korupsi Jalan-jalan ke Tempat Makan Usai Sidang, Begini Respons Kementerian Imipas

Sementara bagi petugas pengawalan terhadap narapidana Supriadi telah dilakukan pemeriksaan. Termasuk dua pejabat struktural terkait dan Kepala Rutan telah dialih tugaskan.

“Mereka juga sudah dialih tugaskan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka pemeriksaan oleh Satuan Operasional Kepatuhan Internal Ditjenpas,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari Rikie Umbaran menyampaikan permohonan maaf sekaligus klarifikasi terkait video viral yang memperlihatkan seorang narapidana atau napi berada di sebuah kedai kopi di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Rikie mengakui adanya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) oleh petugas berinisial Y yang mengawal narapidana kasus tindak pidana korupsi (tipikor) Supriadi saat menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) di pengadilan.

Ia menjelaskan, sesuai prosedur, narapidana seharusnya langsung dibawa kembali ke rutan setelah sidang selesai. Namun, dalam kasus tersebut, narapidana justru diberi kesempatan singgah di kedai kopi.

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari peristiwa ini," kata Rikie.

Narapidana Supriadi merupakan terpidana kasus korupsi di sektor pertambangan saat menjabat sebagai Kepala KUPP Kelas III Kolaka dan telah divonis pidana penjara selama lima tahun.

Baca Juga :
Viral Napi Korupsi di Kendari Mampir ke Kedai Kopi usai Sidang PK
Ono Surono Bantah Ada Dana Korupsi yang Masuk ke Kantongnya
Nadiem Minta Maaf Hingga Akui Tak Pahami Budaya Birokrasi

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Belajar dari Falsafah Jawa Hastabrata (Delapan Ajaran Utama)
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Pangdam XV/Pattimura Turun Langsung Redam Konflik Warga di Halmahera Tengah, Situasi Kini Terkendali
• 23 jam lalupantau.com
thumb
Teks Khutbah Jumat 17 April 2026 Singkat: Sifat Takabur Semestinya Hilang dengan Takbir
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Ramalan Shio Besok, 17 April 2026: Kerbau Percaya Intuisi, Macan Hindari Perdebatan
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Kala Kapolsek Cileungsi Nyamar Jadi Satpam, Bongkar Penjualan Obat Terlarang
• 22 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.