Bisnis.com, JAKARTA — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memutuskan tidak akan terlibat dalam struktur Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN).
Keputusan tersebut diambil lantaran KSPI menilai hasil musyawarah yang telah disepakati bersama dalam proses pembentukan DKBN justru tidak dijalankan.
Said Iqbal, Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, menjelaskan bahwa pihaknya telah menggelar rapat internal dan memutuskan untuk tidak terlibat dalam struktur DKBN.
“Atas dasar itulah, maka KSPI mengadakan rapat internal dan keputusannya tidak akan ikut serta di dalam DKBN,” kata Said dalam konferensi pers daring jelang peringatan May Day 2026, Jumat (17/4/2026).
Menurut Said, pembentukan DKBN sejatinya telah lebih dahulu dibahas dan bahkan disepakati dalam forum bersama sekitar satu bulan lalu. Forum itu melibatkan berbagai konfederasi serikat pekerja, unsur pemerintah, serta pimpinan DPR.
Dalam forum tersebut, jelasnya hadir sejumlah organisasi buruh seperti KSPI, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), serta beberapa faksi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), yakni KSPSI Andi Gani, KSPSI Jumhur Hidayat, dan KSPSI Yorrys Raweyai.
Baca Juga
- Bos Buruh Minta Bertemu Prabowo Jelang May Day 2026, Bawa 8 Tuntutan Ini
- Puluhan Ribu Buruh Bakal Geruduk DPR pada May Day 2026
- Buruh Demo di DPR, Tagih Janji Jelang May Day
Said Iqbal menyatakan bahwa dalam pertemuan tersebut telah dicapai kesepakatan mengenai struktur DKBN, yakni posisi ketua diisi oleh KSPI, sekretaris jenderal dari KSBSI, serta posisi penasihat dari unsur KSPSI.
“Kesepakatan itu sudah diputuskan melalui musyawarah yang dihadiri unsur pemerintah dan pimpinan DPR. Namun dalam perjalanannya, hasil tersebut tidak dijalankan,” kata Said.
Lebih lanjut, Said Iqbal juga mempertanyakan efektivitas kelembagaan tersebut apabila proses awal pembentukannya tidak berjalan sesuai kesepakatan.
“Bagaimana lembaga ini bisa berjalan baik jika hasil musyawarah antara serikat pekerja, pemerintah, dan DPR tidak dihormati,” ujarnya.
Dengan demikian, KSPI menegaskan sikap menolak bergabung dalam DKBN serta tidak akan ambil bagian dalam struktur kelembagaan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Said, Pemerintah RI melalui Kementerian Ketenagakerjaan tengah menyiapkan agenda khusus dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2026 yakni pembentukan DKBN serta Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Sebagai catatan, pembentukan DKBN merupakan salah satu janji Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan langsung dalam peringatan May Day 2025.





