Mengutip Antara, Bahlil menjelaskan keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi pasokan energi nasional yang masih terjaga. Stok bahan bakar, mulai dari solar, bensin, hingga LPG, dinilai berada di atas batas minimum sehingga mampu memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa tekanan signifikan.
Baca juga: Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina 2026, Lengkap dengan Syaratnya
Ia menekankan, stabilitas harga bahan bakar bersubsidi menjadi langkah penting untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama di tengah ketidakpastian harga energi global.
Dari sisi fiskal, pemerintah menilai kebijakan ini masih aman dijalankan. Hal ini didukung oleh harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) yang masih berada di bawah asumsi APBN. Rata-rata ICP sejak awal tahun tercatat di bawah 77 dolar AS per barel, jauh dari ambang batas aman yang diperkirakan sekitar 100 dolar AS.
Meski demikian, tantangan struktural masih membayangi. Kebutuhan impor bahan bakar mencapai sekitar 1 juta barel per hari, seiring konsumsi nasional yang menyentuh 1,6 juta barel per hari. Sementara itu, produksi dalam negeri baru berada di kisaran 600 ribu barel per hari.
Untuk mengurangi ketergantungan tersebut, pemerintah membuka peluang kerja sama energi dengan sejumlah negara, termasuk Rusia. Kolaborasi ini tidak hanya mencakup pasokan minyak mentah, tetapi juga investasi pada infrastruktur energi seperti kilang dan fasilitas penyimpanan.
Sejumlah proyek kerja sama disebut sudah memasuki tahap lanjutan, meski masih menunggu finalisasi dalam beberapa putaran pembahasan.
Dengan menjaga harga bahan bakar bersubsidi tetap stabil, serta memperkuat fondasi pasokan dan kerja sama energi, pemerintah berharap sektor energi nasional tetap tangguh. Kepastian ini juga diharapkan memberi ruang bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk menjalankan aktivitas ekonomi tanpa tekanan dari kenaikan harga energi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)





