RUSPSLB Matahari (LPPF) Beri Restu Ganti Nama jadi MDS Retailing

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — PT Matahari Department Store Tbk. (LPPF) memutuskan sejumlah agenda penting dalam Rapat Umum Pegang Saham Luar Biasa atau RUPSLB dan RUPST, mulai dari pembagian dividen hingga akan mengganti namanya menjadi PT MDS Retailing Tbk. yang digelar Rabu (15/4/2026).

Dalam risalah yang RUPSLB yang diterbitkan dalam keterbukaan informasi publik tersebut menyetujui perubahan nama perseroan dari PT Matahari Department Store Tbk menjadi PT MDS Retailing Tbk. 

Perubahan nama tersebut dilakukan dengan ketentuan mendapatkan restu dari Kementerian Hukum.

"Jika tidak mendapat persetujuan negara, maka Direksi berwenang menetapkan dan menggunakan nama alternatif lain dengan substansi yang sama, tanpa memerlukan mekanisme RUPS," bunyi risalah RUPSLB yang dikutip pada Jumat (17/4/2026).

Baca Juga : Matahari Department Store (LPPF) Tebar Dividen Rp556,81 Miliar, Cair Awal Mei 2026

Tercatat, suara yang hadir mencapai 1.704.467.856 saham. Dari jumlah tersebut, suara yang menyetujui perubahan nama sebanyak 1.588.241.118 saham atau setara 93,181 persen. Sementara itu, suara tidak setuju sebanyak 116.226.738 saham dan abstain sebanyak 1.606.200 saham.

Selain perubahan nama, dalam RUPSLB yang berlangsung, pemegang saham menyepakati penarikan saham treasuri sebanyak 31 juta saham atau setara 1,37% dari total saham beredar. Langkah ini berdampak pada penurunan modal ditempatkan dan disetor perseroan.

Seiring dengan keputusan tersebut, pemegang saham juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar perseroan, khususnya pada Pasal 4 ayat (2) dan (3) terkait struktur permodalan serta Pasal 1 ayat (1) mengenai perubahan nama perusahaan.

Sementara itu, dalam RUPST yang digelar pada hari yang sama, salah satu agenda utama adalah penetapan penggunaan laba bersih tahun buku 2025. Perseroan memutuskan membagikan dividen sebesar Rp250 per saham. 

Dividen tersebut akan diberikan kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham hingga 27 April 2026.

Selain itu, pemegang saham juga menyetujui pengunduran diri Irwan Abuthan dari posisinya sebagai Direktur Independen. Rapat turut menetapkan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dengan batas maksimal sebesar 0,3% dari total penjualan bersih perseroan.

Matahari Department Store Tbk. - TradingView

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bertemu Direksi PT KAI, Gubernur Fakhiri Bakal Hadirkan Kereta Api di Papua
• 6 jam lalujpnn.com
thumb
BPJPH Dorong Industri Besar Bina UMKM untuk Perkuat Ekosistem Halal Nasional
• 4 jam lalupantau.com
thumb
Manchester United Butuh Sosok seperti Cristiano Ronaldo, Desire Doue Jawabannya
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Dubes Rusia Buka-Bukaan Soal 3 Hambatan Mengimpor Migas ke Indonesia
• 16 jam lalukompas.com
thumb
Bocoran Aturan Baru Restitusi: Wajib Pajak yang Patuh Bakal Didahulukan
• 15 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.