JAKARTA - Sekelompok wartawan senior resmi membentuk Serikat Wartawan Senior Indonesia (SWSI) sebagai wadah menghimpun potensi intelektual jurnalis berusia di atas 60 tahun yang selama ini dinilai belum terakomodasi secara optimal.
Ketua Umum SWSI Wahyu Muryadi mengatakan pembentukan organisasi ini berangkat dari keresahan para wartawan senior yang merasa belum mendapat ruang untuk tetap berkontribusi, meski masih produktif.
“Masih banyak yang produktif, tulisannya bagus, pemikirannya tajam, tetapi merasa tidak pernah diperhitungkan,” kata Wahyu dalam keterangannya.
Ia menilai, para wartawan senior merupakan kekuatan intelektual besar yang perlu dihimpun dan diberdayakan untuk kepentingan bangsa. Menurutnya, upaya tersebut tidak harus selalu dilakukan negara, melainkan bisa melalui inisiatif kolektif para jurnalis sendiri.
SWSI resmi berbadan hukum setelah memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Administrasi Hukum Umum (AHU). Proses legalisasi disebut berlangsung cepat, kurang dari satu minggu.




