Taman dan Halte Di Jakarta Bisa Pakai Nama Brand, Pramono: Asal Bukan Partai Politik

liputan6.com
18 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan kebijakan naming rights atau hak penamaan fasilitas publik di Jakarta dilakukan dengan pendekatan bisnis sebagai bagian dari skema pembiayaan kreatif.

Menurut Pramono, kebijakan tersebut tidak berkaitan dengan kepentingan politik, melainkan menjadi strategi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membangun dan merevitalisasi ruang publik tanpa bergantung pada APBD.

Advertisement

BACA JUGA: Pramono Buka Peluang Naming Rights JPO Sarinah, Swasta Dipersilakan Ikut

"Saya mengizinkan, tapi ini tidak ada hubungannya sama partai politik. Saya mengizinkan teman-teman sekalian untuk naming rights itu betul-betul pendekatannya sekali lagi saya tekankan secara bisnis, jadi tidak ada politiknya,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (17/4/2026).

Dia menjelaskan, sejumlah proyek telah dan akan dibiayai melalui skema tersebut. Salah satu yang telah terealisasi adalah pembangunan Taman Bendera Pusaka yang seluruh pembiayaannya tidak menggunakan APBD.

"Salah satu contoh yang paling konkret yang sudah jadi adalah Taman Bendera Pusaka itu sepenuhnya pembiayaannya bukan dari APBD,” ujarnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Emas Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini, Sabtu 18 April 2026
• 9 jam lalubisnis.com
thumb
Jelang PSBS Biak vs Persija, Maxwell Souza Bertekad Jaga Momentum Kebangkitan Macan Kemayoran
• 10 jam lalumedcom.id
thumb
5 Berita Populer: Raffi Ahmad soal Ibunda Jupe; Yulia Baltschun Diselingkuhi
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Teralis Besi Bikin Damkar Susah Evakuasi Korban Kebakaran, Berujung Tewas Sekeluarga
• 1 jam lalukompas.com
thumb
Prediksi Skor PSBS vs Persija: Head to Head, Susunan Pemain
• 3 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.