JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik Ubedilah Badrun dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya dalam podcast Forum Keadilan di YouTube yang menyinggung Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Laporan tersebut diajukan oleh Koordinator Pemuda Garda Nusantara, Rangga Kurnia Septian (28).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, laporan ini diterima pada Senin (13/4/2026).
“Iya benar. Terlapor langsung atas nama dosen berinisial UB,” kata Budi kepada Kompas.com, Jumat (17/4/2026).
Menurut Budi, Ubedilah dilaporkan terkait dugaan ujaran kebencian yang disampaikan melalui media sosial.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2560/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 13 April 2026.
Menanggapi laporan itu, Ubedilah mengaku bingung. Ia menilai pelaporan terkait dugaan ujaran kebencian tersebut justru dapat memperburuk kualitas dan indeks demokrasi di Indonesia.
“Soal laporan itu sebenarnya saya dengarnya aneh, kok bisa ada laporan semacam itu ditengah memburuknya demokrasi Indonesia, ditengah citra buruk Indonesia dimata internasional,” ungkap Ubed dihubungi terpisah, Jumat.
Dia juga memandang pelaporan terhadap kritik ini sebagai bentuk pembungkaman publik dalam kebebasan berpendapat.
Baca juga: Total Korban Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi Capai 22 Orang, 6 Masih Dirawat Intensif
Ia juga memandang pelaporan terhadap kritik tersebut sebagai bentuk pembungkaman kebebasan publik dalam menyampaikan pendapat.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang