Faizal Assegaf Laporkan Budi Prasetyo ke Dewas KPK, LSAK: Tidak Masuk Akal

jpnn.com
2 hari lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) A Hariri menilai pelaporan yang dilakukan Faizal Assegaf terhadap Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo ke Dewan Pengawas (Dewas) dan Kepolisian tidak masuk akal.

Menurut Hariri, pelaporan atas dugaan pencemaran nama baik itu bermula dari pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait kasus korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

BACA JUGA: Dewas KPK Periksa Plt Deputi dan JPU soal Dugaan Tak Panggil Bobby Nasution

Dalam kasus ini, Faizal Assegaf dipanggil KPK sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai pemilik PT Sinkos Multimedia Mandiri.

“Konstruksinya, yang bersangkutan dipanggil karena memang ada dugaan keterkaitannya dengan perkara yang disidik. Ini berbeda jika misal dipanggilnya dalam kapasitas sebagai saksi ahli,” ujar Hariri dalam keterangannya, Jumat (17/4).

BACA JUGA: Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas, Ini Masalahnya

Hariri menegaskan, tidak tepat jika juru bicara KPK dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik saat menjalankan tugas memberikan informasi secara transparan terkait update perkara.

Dia mengingatkan bahwa seluruh insan KPK, mulai dari jubir hingga pimpinan, terikat dengan kode etik yang ketat.

BACA JUGA: Faizal Assegaf: Tim Reformasi Polri Berpotensi Picu Kegaduhan Politik Jika...

Penyampaian informasi terkait OTT, penetapan tersangka, hingga pemanggilan saksi merupakan hal lumrah yang sudah sesuai dengan Standard Operational Procedure (SOP) dan aturan berlaku.

"Pelaporan ke Kepolisian maupun Dewas lebih terkesan mengaburkan pokok utama perkara korupsi yang akut di DJBC. Kalau memang merasa tidak terlibat, ya tidak usah bawa-bawa perasaan alias baper,” tegasnya.

Hariri menambahkan transparansi dan pembaruan kerja KPK sangat penting agar publik dapat ikut melakukan pengawasan.

Apalagi, kasus korupsi di DJBC merupakan perkara serius yang merugikan negara dan meresahkan masyarakat.

Dia menyebutk kasus ini mengungkap adanya pemufakatan jahat terkait jalur importasi barang antara oknum di DJBC dan PT Blueray.

Modusnya, oknum pejabat Bea Cukai diduga memerintahkan bawahan untuk mempermudah logistik PT Blueray tanpa melalui pemeriksaan fisik.

Alhasil, barang-barang yang diduga palsu, imitasi, hingga ilegal bisa melenggang masuk ke Indonesia tanpa pengecekan petugas.

Hariri juga menyinggung banyaknya keluhan masyarakat terhadap kinerja DJBC. Selama ini, warga yang taat aturan justru kerap dipersulit atau mendapati barangnya rusak saat dicek petugas.

“Nah, kalau perusahaan besar yang diduga menyalahi aturan justru dibiarkan, tentu ini melukai rasa keadilan. Kasus ini harus diungkap tuntas, termasuk perusahaan lain yang ikut meminta privilege dengan cara jahat seperti ini,” lanjutnya.

LSAK menyatakan dukungan penuh agar KPK mengusut tuntas dan menindak tegas semua pelaku yang terlibat.

“Ini harus menjadi momentum pembenahan mendasar di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,” pungkas Hariri.(mcr8/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Kenny Kurnia Putra


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Klasemen Akhir Piala AFF U-17 2026: Timnas Indonesia Tersingkir, Vietnam dan Malaysia Lolos Semifinal
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Link Live Streaming Verona Vs AC Milan, Mulai Malam Ini Jam 20.00 WIB
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
Persaingan ketat, bursa kerja daring jadi alternatif berburu lowongan
• 1 jam laluantaranews.com
thumb
Sederet Klarifikasi JK soal Video Ceramahnya di UGM yang Berbuntut Laporan ke Polisi
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Pasangan Pengantin Baru, On Joo Wan dan Minah Girls Day Kenang Kisah Cinta Mereka di Masa Berkencan
• 8 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.