Liputan6.com, Jakarta - Petugas gabungan Pemerintah Kota Jakarta Timur menertibkan 43 pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Kemuning, RW 06, Balimester, Jatinegara, yang dinilai menjadi salah satu penyebab kemacetan di kawasan tersebut.
Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Teguh Nurdin Amali, mengatakan keberadaan pedagang tidak hanya mengganggu pejalan kaki, tetapi juga memakan badan jalan.
Advertisement
"Keberadaan pedagang ini tidak hanya mengganggu kenyamanan pejalan kaki, tetapi juga berpotensi menimbulkan kemacetan di sekitar lokasi karena aktivitas jual beli yang memakan badan jalan," kata Teguh, Jumat (17/4/2026).
Mayoritas PKL yang ditertibkan merupakan pedagang aneka satwa, seperti burung, ikan, anjing, kucing, ular, hingga kelinci yang dijajakan di atas trotoar.
Selain mengganggu ketertiban umum, lapak tersebut juga dinilai berisiko terhadap keselamatan pedagang maupun masyarakat, terutama di kawasan dengan lalu lintas padat.
"Terutama di kawasan yang memiliki lalu lintas cukup padat seperti Jalan Kemuning," ujarnya.




