tvOnenews.com - Nama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kembali mendominasi perhatian publik.
Sejumlah kebijakan terbarunya di Jawa Barat tak hanya viral, tapi juga memicu reaksi luas—mulai dari soal pajak kendaraan, penertiban pungli, hingga program perumahan yang dinilai pro-rakyat.
Berikut rangkuman kabar terpopuler yang tengah jadi sorotan:
1. Pajak Kendaraan Tanpa KTP Kini Berlaku Nasional
- YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL
Langkah berani Dedi Mulyadi soal pembayaran pajak kendaraan bermotor akhirnya mendapat dukungan penuh dari Korlantas Polri.
Melalui kebijakan terbaru, masyarakat kini bisa membayar pajak tahunan dan memperpanjang STNK tanpa harus membawa KTP pemilik pertama. Aturan yang awalnya hanya berlaku di Jawa Barat ini resmi diperluas ke seluruh Indonesia.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat dan mulai diberlakukan sejak 6 April 2026.
Dedi menegaskan, langkah ini diambil untuk memangkas birokrasi yang selama ini dianggap menyulitkan masyarakat, khususnya bagi pemilik kendaraan bekas.
Meski begitu, pihak kepolisian menegaskan kebijakan ini hanya bersifat sementara dan berlaku hingga 2026.
Mulai 2027, seluruh kendaraan diwajibkan sudah melakukan balik nama sesuai aturan yang berlaku.
2. Usai Pungli Jembatan Cirahong Disetop KDM, Muncul Polemik Baru
- YouTube/KANGDEDIMULYADICHANNEL
Di sisi lain, tindakan tegas Dedi Mulyadi dalam memberantas pungutan liar di Jembatan Cirahong juga menuai perhatian.
Pemprov Jawa Barat langsung memasang spanduk “Tidak Dipungut Biaya” di lokasi setelah video dugaan pungli viral di media sosial.
Namun, keputusan ini justru memicu keberatan dari Kepala Desa Margaluyu, Dian Cahyadinata. Ia bahkan meminta aparat menelusuri dan memeriksa pihak yang pertama kali menyebarkan video tersebut.
Menurutnya, praktik di lapangan bukan pungli, melainkan sumbangan sukarela dari pengguna jalan kepada petugas penjaga jembatan.
Menanggapi hal itu, Dedi tetap pada pendiriannya. Ia mengapresiasi warga yang menjaga jembatan, tetapi menegaskan bahwa fasilitas publik harus bebas dari pungutan dalam bentuk apa pun.
Ke depan, Pemprov Jabar juga berencana melakukan penataan besar-besaran di kawasan tersebut, mulai dari perbaikan jalan hingga penerangan dan fasilitas pendukung lainnya.




