Gelar RUPSLB, SIPD Minta Persetujuan Penambahan Bisnis Pakan Ternak

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

Perseroan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 21 April 2026.

Gelar RUPSLB, SIPD Minta Persetujuan Penambahan Bisnis Pakan Ternak (Foto: dok Sreeya)

IDXChannel - PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk (SIPD) meminta persetujuan pemegang saham dalam menambah lini usaha pembuatan konsentrat pakan ternak, unggas, dan hewan lainnya.

Perseroan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 21 April 2026 sehubungan dengan penambahan lini bisnis tersebut. 

Baca Juga:
SIPD Tambah Modal Anak Usaha

Manajemen SIPD menjelaskan, kegiatan pengolahan konsentrat pakan ternak tersebut masuk dalam golongan 014 (peternakan), karena merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari usaha peternakan yang dijalankan perseroan.

Adapun RUPSLB digelar untuk melengkapi aspek perizinan, khususnya terkait aktivitas produksi konsentrat pakan ternak yang telah lama dijalankan perseroan.

Baca Juga:
Sreeya Sewu (SIPD) Siapkan Strategi Pacu Kinerja, Apa Saja?

“Dengan terpenuhinya aspek perizinan terkait KBLI tersebut, maka perseroan dapat memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi, Jumat (17/4/2026).

Perseroan menegaskan, penambahan KBLI ini tidak akan memberikan dampak terhadap kondisi keuangan maupun operasional, mengingat tidak ada kegiatan usaha baru yang ditambahkan. 

Baca Juga:
Cara Emiten Unggas (SIPD) Hadapi Fluktuasi Harga Impor Bahan Baku dan Pelemahan Daya Beli

Sebagai informasi, SIPD merupakan perusahaan yang bergerak di sektor peternakan unggas terintegrasi, industri pakan ternak, serta pengolahan makanan. Kegiatan usaha perseroan mencakup budidaya ayam ras, pembibitan, hingga produksi makanan olahan berbasis ayam beku (frozen food).

Per 31 Desember 2025, pemegang saham pengendali SIPD adalah PT Great Giant Pineapple dengan kepemilikan mayoritas sekitar 90,78-90,81 persen, sementara sisanya dimiliki oleh publik.

(DESI ANGRIANI)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rumah Terbakar yang Tewaskan Sekeluarga di Jakbar Dipasangi Terali, Damkar Kesulitan Padamkan Api
• 19 jam lalukompas.com
thumb
PSSI Belum Terima Kepastian Soal Bidding Tuan Rumah Piala Asia 2031 dan 2035
• 18 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp10,7 Miliar, Clara Shinta Siap Somasi Balik Tri Indah R
• 16 jam lalucumicumi.com
thumb
Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat, 17 April 2026: Leo Lagi Hoki, Scorpio Rawan Drama
• 18 jam lalutabloidbintang.com
thumb
DPR dan Pengamat Soroti Denda Rp755 Miliar KPPU ke 97 Pindar, Dinilai Picu Kontroversi dan Ancam Industri
• 19 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.