jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira meminta dilakukan penyelidikan soal kabar narapidana korupsi yang kedapatan berada di sebuah kafe, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Menurutnya, penyelidikan mendalam harus dilakukan oleh pihak terkait.
BACA JUGA: Buntut Kasus Napi Korupsi Kedapatan di Kedai Kopi, Karutan Kendari Dinonaktifkan
“Adanya napi di Sultra yang bisa berkeliaran di kafe harus disediki lebih mendalam," kata Andreas melalui keterangan pers, Sabtu (18/4).
Diketahui, sebuah video yang merekam narapidana korupsi bernama Supriadi bersantai nongkrong di kedai kopi bersama petugas rutan, viral di media sosial.
BACA JUGA: Asyik Banget, Napi Kasus Korupsi Kedapatan ke Warung Kopi Luar Rutan
Supriadi merupakan warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara.
Dia mendekam di Rutan Kelas IIA Kendari setelah divonis penjara lima tahun terkait kasus korupsi sektor pertambangan saat menjabat Kepala KUPP Kelas III Kolaka.
BACA JUGA: 16 Napi Hindu di Jateng Dapat Remisi Nyepi 2026
Andreas menduga narpidana bisa keluar dari rutan akibat petugas yang disuap, sehingga perlu ada penyelidikan.
“Warga binaan atau napi yang bisa berkeliaran di luar Rutan atau Lapas hanya mungkin terjadi apabila ada kerja sama dengan petugas lapas atau rutan,” beber legislator fraksi PDI Perjuangan itu.
Andreas menuturkan sorotan dari fenomena narapidana keluar rutan juga harus dilihat dari persoalan para petugas penjaga tahanan.
“Termasuk, sampai pada tingkatan mana kasus ‘izin khusus’ diberikan sehingga Napi yang bersangkuatan bisa melenggang bebas di kafe,” ujarnya.
Andreas menilai kepala rutan setempat harus bertanggung jawab terhadap fenomena narapidana keluar rutan.
Dia meminta meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kalapas harus bertanggung jawab, sementara petugas di setiap tingkatan yang meloloskan harus diberi sangsi tegas. Komisi XIII DPR mendesak Dirjen Lapas harus mengusut kasus ini dan menjelaskan kepada publik,” tutupnya. (ast/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Aristo Setiawan




