jpnn.com - Pengurus Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) periode 2026-2031 dilantik dan dikukuhkan di Hotel Sofyan Cikini, Jakarta Pusat pada Jumat (17/4/2026).
Kepengurusan baru PERADI di bawah kepemimpinan Ketua Umum Imam Hidayat mengusung semangat pembaruan, penguatan peran, dan profesionalisme advokat yang berakar kuat pada nilai officium nobile.
BACA JUGA: Beri Nilai 6 untuk Menterinya Prabowo, Efriza: Banyak yang Belum Mampu Terjemahkan Visi Presiden!
Dalam prosesi pelantikan, para pengurus DPN PERADI masa bakti 2026-2031 mengucapkan sumpah dan janji setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila, UUD 1945, soliditas organisasi dan menjalankan etika profesi.
Susunan pengurus PERADI masa bhakti 2026-2031 tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Nomor : 01/SK.ORG/DPN.PRD./IV/2026 Tentang Struktur Kepengurusan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Periode 2026-2031.
BACA JUGA: Pemerintahan Prabowo Jadi Beli 24 Jet Tempur Rafale?
Landasan hukum SK tersebut berdasarkan Administrasi Hukum dan HAM Nomor AHU-0000883.AH.01.08.Tahun 2022 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Perhimpunan Advokat Indonesia. Kemudian juga Peraturan Rumah Tangga Perhimpunan Advokat Indonesia yang ditetapkan pada tanggal 30 November 2017;
Akta Notaris Hambit Maseh, S.H., sesuai Akta Nomor 341 Tanggal 13 Februari 2026 Tentang Pernyataan Keputusan Musyawarah Nasional Luar Biasa Perkumpulan Perhimpunan Advokat Indonesia disingkat PERADI.
BACA JUGA: Guru Honorer di Kuningan Tercatat sebagai Pembeli Mobil Ferrari, Faktanya Mengejutkan
Imam Hidayat mengatakan pelantikan itu menjadi momentum krusial bagi organisasi untuk mempertegas posisi serta maruah advokat dalam sistem peradilan nasional yang kini menghadapi tantangan global semakin dinamis. Momentum ini juga menjadi langkah baru untuk memperkuat peran advokat dalam memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat.
Dalam pidato di hadapan para pengurus, Imam menegaskan bahwa integritas moral dan keahlian hukum wajib berjalan beriringan. Hal itu bertujuan demi menjaga kehormatan profesi advokat sebagai profesi yang mulia dan terhormat di mata publik serta di hadapan hukum.
"Ke depan, Peradi harus mengutamakan profesionalitas tanpa sedikit pun meninggalkan prinsip officium nobile. Ini adalah fondasi utama kami dalam menjalankan tugas keprofesian serta memberikan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan," kata Imam seusai prosesi pelantikan tersebut.
Selain penguatan internal, Imam menyoroti peran strategis advokat sebagai salah satu dari empat pilar penegak hukum di Indonesia. Dia menyebutkan bahwa sinergi yang sehat serta setara antara polisi, jaksa, hakim, dan pengacara merupakan kunci utama dalam mewujudkan kepastian hukum serta keadilan substantif bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Tanpa peran advokat yang kuat, sistem peradilan dinilai tidak akan berjalan secara seimbang.
Bendahara I DPN PERADI Edi Winarto mengatakan ke depan organisasi di bawah kepemimpinan Imam Hidayat itu harus mampu memberikan kontribusi besar di bidang hukum pada negara. Terutama dalam pembelaan terhadap rakyat kecil dan masyarakat yang termarjinalkan oleh keadilan.
Menurutnya, setiap anggota memiliki kewajiban moral untuk menjaga integritas pribadi dan organisasi agar kualitas penegakan hukum oleh advokat benar-benar setara dengan lembaga penegak hukum lainnya.
"Advokat adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam empat pilar penegakan hukum bersama polisi, jaksa, dan hakim. Oleh karena itu, dalam kepengurusan ini, kami harus menjalankan prinsip penegakan hukum secara murni, konsekuen, dan bertanggung jawab," ujar Edi Winarto kepada awak media, dikutip dari siaran pers.
Edi Winarto mengatakan bahwa mandat utama pengurus periode 2026-2031 adalah memastikan setiap anggota bertindak profesional dan patuh pada kode etik saat melayani masyarakat.
Kepengurusan ini diharapkan mampu membawa perubahan signifikan, baik dalam hal standarisasi profesi maupun dalam memberikan kontribusi nyata bagi reformasi hukum nasional melalui kerja-kerja intelektual dan advokasi yang terukur.
Acara pelantikan pengurus itu dihadiri oleh jajaran pengurus baru, tokoh hukum nasional, serta sejumlah praktisi advokat. Di antaranya Sekjen Forum Bela Negara Kementerian Pertahanan RI Ahmad Taufik.(fat/jpnn)
Struktur Pengurus DPN Peradi Periode 2026-2031Dewan Kepakaran
Ketua : Prof. Dr. Rachmad Budiono, S.H., M.H.
Wakil Ketua : Prof. Dr. Suko Wiyono, S.H., M.H.
Anggota :
1. Prof. Dr. Oscarius Y.A. Wijaya, M.Si., M.H., M.M., CLI
2. Dr. Eman Suryaman, M.M.
3. Dr. Musa Darwin Pane, S.H., M.H.
Dewan Penasihat
Ketua : Prof. Dr. Edi Slamet Irianto, S.H.,M.Si.
Wakil Ketua : Prof. Dr. Yohanes Sogar Simamora, S.H.,M.Hum.
Anggota : Bert Nomensen Sidabutar, S.H., M.H
Dewan Kehormatan
Eddy Wijaya
Suki Leo
Aria Juaidi
Timbul Sahala Hutapea, S.H., M.H
Komisi Pengawas
Ketua Kehormatan : Susilaningtias, S.H., M.H.
Ketua Pelaksana Harian : Dr.Thurman Pangabean, S.H.,M.H.
Ketua Umum : Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H.
Wakil Ketua Umum :
1. Dr. Marudut Tampubolon, S.H., M.M., M.H.
2. Dr. H. P.K. Iwan Setyawan, S.H., M.H.
3. Dr. Pieter C. Zulkifli, Sh., M.Hum.
4. Dr. Appe Hutauruk, S.H., M.H.
5. Dr. R. M. Taufik Husni, S.H., M.H.
6. H. Yovie M. Santosa, S.H., M.H., M.Si.
7. Hendrick P. Soambaton, S.H., M.H.
Sekretaris Jenderal : Alam P. Simamora, S.H., M.H.
Wakil Sekretaris Jenderal :
1. Ach. Hussairi, S.H., M.H.
2. Syafrawi, S.H.
3. Didik Muzanni, S.H., M.H.
4. Rudy D.H. Sihombing, S.H., M.H.
5. T.S. Hamonangan Daulay, S.H., M.H., CTLC., CCD., CIRP.
Bendahara Umum : Robert Simangunsong, S.H., M.H.
Bendahara I : Edi Winarto, S.H., M.H., CLA
Bendahara II : Moch. Tarmizi, S.H., M.H.
Bendahara III : Yohana Ester Priska Simanjuntak, S.H.
BIDANG-BIDANG
I. Bidang Organisasi Dan Keanggotaan
Ketua : Marsuto Alfianto, S.H., M.H.
Sekretaris : Jeffarel Hidayat, S.H., M.H.
Anggota :
1. Andi Lian, S.H., M.H.
2. Oktovio Hantrisa Putra Hastika, S.H., M.H.
3. Rafael Simaremare, S.E., S.H.
II. Bidang Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), UPA, Sumpah Advokat, dan Magang
Ketua : Bisma Putra Mahardika, S.H., M.H., C.L.A., CIM
Sekretaris : Al Araf Assadallah Marzuki, S.H., M.H.
Anggota : Misbahul Munir, S.H.
III. Bidang Pembelaan Anggota Dan Profesi Advokat
Ketua : Nuryanto, S.H., M.H.
Sekretaris : Wahyudi Hidayat, S.H.
Anggota : Lim Hardoyo Sigiro, S.H.
IV. Bidang Penelitian, Publikasi, Dan Pengembangan Organisasi
Ketua : Oki Prasetiawan, S.M., S.H., M.H.
Sekretaris : Chropit Wensen J. Posumah, S.H
Anggota : Andreas Aprianus, S.H.
V. Bidang Kerjasama Antar Lembaga Penegak Hukum dan Pemerintah, serta Advokat Asing
Ketua : Maju Dharyanto Hutapea, S.H., M.Si.
Sekretaris : Manahara Dikson, S.H., M.H.
Anggota :
1. Rilzanti Harulina, S.H.
2. Andi Simanjuntak, S.H.
VI. Bidang Perlindungan Perempuan Dan Anak dan Sosial Budaya
Ketua : Yosephine Chrisan Ecclesia Tamba, S.H.
Sekretaris : Zulfa, S.H.
Anggota : Budi Setiono, S.H., M.H.
VII. Bidang Probono, Bantuan Hukum Dan Hak Asasi Manusia
Ketua : Ikhwan Fahrojih, S.H.
Sekretaris : R.P Dimas Priyo Hutomo Tjondronegoro, S.H.
Anggota :
1. Philip Joseph Leatemia, S.E., S.H., M.H., Ctl
2. Parasian Simbolon, S.H., M.H.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam


