JAYAPURA, KOMPAS — Insiden kontak yang menyebabkan warga sipil tewas di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, masih belum menemukan titik terang. Dua pihak yang terlibat yakni pihak TNI dan Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM saling tuding sebagai dalang tewasnya warga sipil ini.
Insiden kontak tembak ini dilaporkan terjadi pada dua lokasi yakni Kampung Kembru di Distrik Kembru dan Kampung Jigunggi di Distrik Mageabume, Selasa (14/4/2026). Dari kedua insiden, jumlah korban jiwa masih belum pasti.
Kepala Penerangan Komando Operasi (Koops) TNI Habema Letnan Kolonel Wirya Arthadiguna menyatakan, pihaknya selalu berkomitmen profesional dalam pelaksanaan operasi.
“TNI berkomitmen untuk bertindak profesional, transparan, dan akuntabel dalam setiap pelaksanaan tugas,” kata Wirya, Sabtu (18/4/2026).
Wirya menegaskan dua insiden ini tidak saling terkait. Dia menyebutkan, kejadian pertama di Kampung Kembru pada 14 April 2026.
Awalnya, TNI mendapatkan laporan dari masyarakat terkait keberadaan kelompok bersenjata di sana. TNI lalu melaksanakan patroli dan pengecekan ke lokasi.
Saat tiba di lokasi, pasukan TNI mendapat tembakan sehingga terjadi kontak tembak. Dalam kontak tembak ini, TNI mengklaim empat orang dari TPNPB-OPM dinyatakan tewas.
Dari lokasi kejadian, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan aktivitas kelompok bersenjata, antara lain dua pucuk senjata rakitan, satu pucuk senapan angin, munisi kaliber 5,56 mm dan 7,62 mm, satu selongsong peluru, busur dan anak panah, serta berbagai senjata tajam seperti parang, kapak, pedang, dan pisau.
“Selain itu ditemukan pula perlengkapan komunikasi berupa beberapa unit telepon genggam dan handy talkie, bendera OPM, serta dokumen identitas dan perlengkapan pribadi lainnya,” ujar Wirya.
Sementara itu, pada hari yang sama, TNI juga menerima laporan insiden lain di Kampung Jigunggi. Saat itu, ada laporan seorang anak yang tewas tertembak.
Wirya mengklaim, saat insiden penembakan, tidak ada aktivitas TNI di daerah tersebut.
Adapun, TNI baru bergerak ke lokasi kejadian saat menerima laporan dari kepala kampung setempat, Venius Walia. TNI segera melakukan pengecekan dan memastikan adanya korban tersebut.
“Hingga saat ini masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kejadian,” ucap Wirya.
Dalam keterangannya, juru bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom menyatakan, pihaknya mendapat serangan dari TNI selama periode 13-15 April 2026. Sebby mengklaim, TPNPB-OPM terus dibombardir serangan oleh TNI hingga meluas ke sejumlah kampung.
Dalam insiden ini, Sebby melaporkan sejumlah warga sipil menjadi korban, termasuk di Kampung Kembru. Kendati tidak mendetailkan kondisi korban, Sebby menyebut ada sembilan korban, di antaranya merupakan perempuan dan anak.
“Tidak benar (jika TPNPB-OPM membunuh warga sipil). TPNPB adalah tentara negara pelindung bangsa Papua. Tidak ada kontak tembak, mereka yang membabi buta serang masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, pada Jumat (17/4/2026), Pemerintah Provinsi Papua Tengah menerima sejumlah laporan adanya warga sipil yang menjadi korban dalam konflik bersenjata di wilayahnya. Saat ini, status tanggap darurat telah ditetapkan di Kabupaten Puncak.
Dalam keterangan persnya, Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menyatakan, mengutuk keras insiden yang menyebabkan warga sipil termasuk perempuan dan anak yang menjadi korban.
“Jadi kita tetap mengutuk tindakan-tindakan yang tidak presisi, yang di mana anak-anak kecil, perempuan terkena (tembakan), itu kita kutuk keras. Jadi langkah-langkah lain yang mereka sedang lakukan itu silakan saja, tetapi anak kecil dan perempuan tidak boleh korban,” katanya.
Jadi kita tetap mengutuk tindakan-tindakan yang tidak presisi, yang di mana anak-anak kecil, perempuan terkena (tembakan), itu kita kutuk keras.
Meki menyampaikan, pihaknya saat ini telah berkoodinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan dan Kementerian Dalam Negeri untuk penanganan situasi ini. Hal ini juga dilakukan untuk bisa mengevakuasi kemungkinan korban-korban lain di lokasi kejadian.
“Saya sudah komunikasi dengan Menko Polkam dan sudah diskusi dengan Mendagri. Kita mencari solusi supaya korban-korban yang ada di sana bisa kita lakukan itu sambil satu atau dua hari ini oleh tim terpadu,” ucapnya.
Direktur Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Yan Christian Warinussy, menyatakan, insiden di Puncak ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Warga sipil termasuk perempuan dan anak menjadi korban dari serangan bersenjata.
Yan mendesak, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia segera turun langsung untuk memantau situasi di Puncak ini. “Kehadiran Komnas HAM diperlukan hadir untuk melakukan pemantauan dan investigasi (penyelidikan) sesuai kewenangannya yang diatur dalam Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999,” ujarnya





