Lubuk Basung (ANTARA) - Anggota TNI dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0304/Agam, Sumatera Barat, menggagalkan upaya penjualan pupuk bersubsidi ke luar daerah dengan mengamankan tiga orang pelaku di kawasan Gadut, Tilatang Kamang, Kabupaten Agam.
"Pupuk bersubsidi itu direncanakan pelaku menjualnya ke Provinsi Riau," kata Komandan Distrik Militer Agam, Letkol Inf. Slamet Dwi Santoso, Sabtu (18/4).
Ia menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat. Saat dihentikan, para pelaku mengaku membawa beras menggunakan dua unit minibus L300. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan ratusan karung pupuk bersubsidi.
“Dari empat orang pelaku, satu berhasil melarikan diri. Tiga lainnya beserta dua unit kendaraan diamankan ke Makodim 0304/Agam di Bukittinggi,” ujarnya.
Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial I, F, dan A.
Baca juga: Ombudsman temukan distribusi pupuk bersubsidi tidak merata di Sumbar
Berdasarkan keterangan sementara, pelaku membeli pupuk bersubsidi dari kios di Kabupaten Pasaman dengan harga sekitar Rp170 ribu per karung, kemudian hendak dijual kembali di luar daerah dengan harga sekitar Rp360 ribu.
“Pupuk dibawa menggunakan dua unit mobil pick up jenis L300. Diduga ada pihak lain yang berperan sebagai penampung,” katanya.
Kodim 0304/Agam selanjutnya akan menyerahkan kasus tersebut kepada kepolisian untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Baca juga: Sumbar selidiki penyelundupan 20 ton pupuk bersubsidi
Slamet mengapresiasi peran masyarakat yang proaktif memberikan informasi terkait potensi pelanggaran di wilayah tersebut.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas yang merugikan atau berpotensi mengganggu program pemerintah kepada aparat setempat.
Baca juga: Gubernur: Pupuk organik solusi kekurangan kuota pupuk bersubsidi
"Pupuk bersubsidi itu direncanakan pelaku menjualnya ke Provinsi Riau," kata Komandan Distrik Militer Agam, Letkol Inf. Slamet Dwi Santoso, Sabtu (18/4).
Ia menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat. Saat dihentikan, para pelaku mengaku membawa beras menggunakan dua unit minibus L300. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan ratusan karung pupuk bersubsidi.
“Dari empat orang pelaku, satu berhasil melarikan diri. Tiga lainnya beserta dua unit kendaraan diamankan ke Makodim 0304/Agam di Bukittinggi,” ujarnya.
Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial I, F, dan A.
Baca juga: Ombudsman temukan distribusi pupuk bersubsidi tidak merata di Sumbar
Berdasarkan keterangan sementara, pelaku membeli pupuk bersubsidi dari kios di Kabupaten Pasaman dengan harga sekitar Rp170 ribu per karung, kemudian hendak dijual kembali di luar daerah dengan harga sekitar Rp360 ribu.
“Pupuk dibawa menggunakan dua unit mobil pick up jenis L300. Diduga ada pihak lain yang berperan sebagai penampung,” katanya.
Kodim 0304/Agam selanjutnya akan menyerahkan kasus tersebut kepada kepolisian untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Baca juga: Sumbar selidiki penyelundupan 20 ton pupuk bersubsidi
Slamet mengapresiasi peran masyarakat yang proaktif memberikan informasi terkait potensi pelanggaran di wilayah tersebut.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas yang merugikan atau berpotensi mengganggu program pemerintah kepada aparat setempat.
Baca juga: Gubernur: Pupuk organik solusi kekurangan kuota pupuk bersubsidi





