Ini Momen yang Tepat Pertamina Menjadi BUK di Bawah Presiden

tvonenews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Oleh: Muhsin Budiono
Kepala Bidang Media dan Komunikasi Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB)

Muhsin Budiono Nurhadi, Pakar Followership Indonesia; Kepala Bidang Hubungan Antar-Inter Lembaga, Media dan Komunikasi - FSPPB
Sumber :
  • Istimewa

   Tahun 2026 seharusnya membuka mata kita bahwa ketahanan energi tidak bisa lagi dikelola dengan logika setengah-setengah. Dunia sedang diguncang eskalasi geopolitik di Timur Tengah. Jalur energi global berada dalam tekanan. Harga minyak mentah dunia melonjak ke level tinggi. 

Dalam skenario berat, Brent dapat bergerak hingga kisaran USD110 per barel atau lebih. Pada saat yang sama, rupiah ikut tertekan; kurs acuan JISDOR Bank Indonesia per middle April 2026 tercatat Rp17.141 per USD. 

Bagi Indonesia yang masih bergantung pada impor energi, kombinasi ini bukan sekadar gejolak pasar. Melainkan alarm keras bagi biaya pengadaan, kebutuhan modal kerja, tekanan likuiditas, dan daya tahan badan usaha energi nasional.

Dalam situasi demikian, kebijakan Pemerintah untuk menjaga stabilitas harga energi tentu patut dipahami sebagai upaya melindungi daya beli rakyat dan kestabilan ekonomi nasional. 

Meski begitu kita juga harus jujur melihat kenyataan: di balik stabilitas harga BBM yang dirasakan masyarakat sekarang, ada beban sangat besar yang harus dipikul oleh Pertamina.

Pertanyaannya sederhana namun mendasar: Sampai kapan negara akan terus meminta Pertamina menyerap tekanan global tanpa memberi kejelasan kelembagaan, kepastian hukum, dan dukungan strategis yang setara?

Dukungan Armada Logistik Laut dari Pertamina Patra Niaga.
Sumber :
  • Pertamina

Di sinilah pembahasan RUU Migas menjadi sangat penting. Belasan tahun tertunda, publik berharap revisi undang-undang ini menjadi jalan keluar bagi carut-marut tata kelola migas nasional. 

Kita perlu memberi apresiasi kepada DPR RI yang telah bekerja keras menyusun draf RUU Minyak dan Gas Bumi (Migas). 

Setelah pembahasan dan penantian panjang selama 14 tahun, lahirlah draf RUU Migas baru yang beberapa waktu lalu diusulkan Komisi XII dalam Rapat Pleno Baleg DPR RI (13/4) tentang Penjelasan Pengusul RUU Migas.

Ini kiranya menjadi bukti komitmen legislatif dalam menata ulang tata kelola energi nasional.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
OJK Ungkap Aset Asuransi Tumbuh 7%, Tapi Premi Masih Seret
• 19 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Rp537 Miliar Digelontorkan, Ribuan Rumah Korban Bencana Mulai Diperbaiki
• 23 jam laluliputan6.com
thumb
Skenario Penyerahan Uranium Iran Bisa Jadi Terobosan Diplomasi
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Studi: Pertengkaran Kakak Adik Ternyata Bisa Mempererat Hubungan saat Dewasa
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Bulog Dapat Mandat Serap Jagung Minimal 1 Juta Ton dengan HPP Rp 5.500 per Kg
• 17 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.