REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulawesi Utara (Sulut), Wahyudin Ukoli, mengatakan Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus telah menyetujui kenaikan biaya haji lokal menjadi Rp 5 juta untuk setiap calon jamaah haji di daerah tersebut.
"Sebelumnya subsidi biaya lokal bagi jamaah haji asal Sulawesi Utara sebesar Rp 3,8 juta dan menjadi Rp 5 juta per orang," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenhaj Sulut Wahyudin, Jumat (17/4/2026).
Baca Juga
Dari Perang Irak Hingga Agresi Iran, Terungkap Ulah Netanyahu dan Hasil Menyakitkan untuk AS
Antisipasi Pelanggaran Visa, Bandara Soekarno-Hatta Bentuk Satgas Khusus Haji 2026
Haji di Tengah Perang, Wamenhaj: Saudi Pastikan Baik-Baik Saja
"Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada gubernur atas perhatian dan komitmen nyata terhadap jamaah haji di Sulawesi Utara," katanya.
Ia menilai langkah ini sangat membantu dan menjadi bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap umat.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
"Kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Gubernur atas dukungan dan kebijakan strategis ini. Ini adalah bentuk sinergi yang sangat baik antara pemerintah daerah dan penyelenggara haji dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ungkap Wahyudin.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Yulius menyampaikan harapan agar ke depan Sulawesi Utara dapat memiliki embarkasi haji. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan efisiensi, kenyamanan, serta kualitas pelayanan bagi jamaah haji.