TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com – Seorang pria berinisial TH (41) diduga membunuh mantan istrinya, IL (49) di Serpong Utara, Tangerang Selatan.
Polisi menyebut, pelaku memiliki hubungan sebagai mantan suami siri korban.
“Pelaku merupakan mantan suami korban. Motif sementara karena sakit hati, namun masih dilakukan pemeriksaan intensif,” ujar Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (18/4/2026).
Dimitri menjelaskan, pelaku melakukan kekerasan hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Wanita di Tangsel, Saksi Dengar Suara Minta Tolong, Pelaku Bilang Tak Apa-apa
“Pelaku melakukan kekerasan sampai korban meninggal dunia,” kata Dimitri.
Saat ini, penyidik masih mendalami motif pasti dalam kasus tersebut.
Adapun pelaku ditangkap di Jalan Jombang Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 17.50 WIB.
Saat proses penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap polisi.
"Saat ditangkap, pelaku diberikan tindakan tegas terukur, karena berusaha menyerang petugas dan membahayakan nyawa masyarakat," jelas Dimitri.
Sebelumnya, Ketua RT 04 Pakualam, Satibi (50), mengaku menerima informasi dari warga terkait dugaan keterlibatan mantan suami korban.
Baca juga: Rumah Warga di Tangsel Dibobol, Laptop hingga Memorabilia Oasis Puluhan Juta Raib
"Emang ada sih laporan yang masuk ke saya kalau mantan suaminya (yang bunuh korban). Nikahnya juga nikah sirih, namanya Topik Hidayat," ujar Satibi saat ditemui di lokasi, Kamis.
Namun, Satibi menegaskan informasi tersebut masih perlu dipastikan dan menunggu hasil penyelidikan kepolisian.
Korban diketahui tinggal di rumah kontrakan bersama dua anaknya selama sekitar satu tahun.
"Kalau di sini cuma sama anaknya dua. Dia ngontrak di sini sudah sekitar setahun," kata dia.
Ia juga menyebut, keluarga korban mengetahui kejadian tersebut setelah dihubungi oleh anak korban.
"Anaknya yang kedua ini telepon keluarganya yang di Paku Jaya, habis itu pada ke sini," ujarnya.
Baca juga: Dulunya Pakai Mobil Jemputan Saat Anak-anak Tangsel Bersepeda Bersama ke Sekolah
Saat ini, pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Polisi terus mendalami kronologi serta motif dalam kasus tersebut.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




