Bupati Malang Sanusi melantik anak kandungnya, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pelantikan itu menuai sorotan publik karena dianggap mengandung unsur nepotisme.
Dari riwayat pendidikan, Dzulfikar memang memiliki rekam jejak di bidang lingkungan. Ia menyelesaikan studi doktoral (S3) di Universitas Brawijaya dengan predikat cum laude pada tahun akademik 2023–2024, dengan judul disertasi “Model Pengelolaan Lahan Akses Terbuka yang Berkelanjutan melalui Pendekatan Triple Bottom Line”.
Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kabupaten Malang sebelum dilantik secara definitif di Pendopo Kabupaten Malang, Senin (13/4). Dzulfikar juga telah menjabat sebagai sekretaris di Dinas Lingkungan Hidup sejak 2023.
Ia mengaku memahami konsekuensi dari pelantikannya sebagai kepala dinas. Ia juga mengisyaratkan permintaan maaf apabila pelantikannya menimbulkan pro dan kontra di publik.
“Tentu saya memahami jika publik mempertanyakan kualitas pejabat publik sebagai pelayan masyarakat,” ujar Ahmad Dzulfikar Nurrahman saat dikonfirmasi secara terpisah melalui pesan singkat.
Avi, sapaan akrabnya, juga enggan berkomentar soal banyaknya kritik yang mengarah pada dugaan nepotisme. Baginya, pelantikan tersebut telah sesuai mekanisme.
Ia menilai dirinya memiliki riwayat pendidikan serta rekam jejak yang menjanjikan di birokrasi Pemkab Malang, khususnya di bidang lingkungan hidup.
“Data dan riwayat prosesnya silakan dicek di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Malang,” ujar Avi.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, menjelaskan bahwa seleksi kepala dinas di lingkungan Pemkab Malang telah sesuai prosedur, termasuk proses seleksi Ahmad Dzulfikar Nurrahman yang merupakan anak kandung Bupati Malang Sanusi.
“Bukan berdasarkan penunjukan, main mata, atau sebagainya. Selain itu, semua tahapan dan hasil seleksi tersebut langsung kami laporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara real time,” kata Nurman saat dikonfirmasi terpisah.
Menurutnya, proses pengujian Dzulfikar dilakukan secara independen dengan melibatkan tiga guru besar dari Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Islam Malang (Unisma), dan Universitas Brawijaya (UB).
“Pada saat pemaparan, penguji meminta ia memaparkan dalam bahasa Inggris. Kemudian, dari prestasi serta riwayat akademiknya di bidang lingkungan hidup, Pak Dzulfikar memang mumpuni di bidang itu,” ujarnya.
Nurman menambahkan, salah satu keunggulan Dzulfikar dibandingkan dua calon lainnya adalah tingkat pendidikan. Dzulfikar disebut sebagai satu-satunya calon yang menyelesaikan studi doktoral S3 di bidang Ilmu Lingkungan Universitas Brawijaya pada tahun akademik 2023–2024 dengan predikat cum laude.
Ia menegaskan, proses seleksi mulai dari pendaftaran hingga pengujian dilakukan secara terbuka dan dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini sekaligus membantah anggapan bahwa pelantikan tersebut mengandung unsur nepotisme.
“Semua tahapan dan hasil seleksi tersebut langsung kami laporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara real time. Kami pastikan pelaksanaannya dilakukan secara profesional. Tidak ada celah untuk melakukan nepotisme dalam setiap tahapan seleksi tersebut,” pungkasnya.





