Bareskrim Bongkar Rekening Jaringan The Doctor, Perputaran Uangnya Tembus Rp124 Miliar

okezone.com
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mendalami praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan narkoba Andre Fernando alias 'The Doctor' dan Hendra Lukmanul Hakim alias 'Pakcik'. Dari hasil analisis sementara, Bareskrim menemukan perputaran dana secara masif di sejumlah rekening proxy atau rekening pihak ketiga yang mencapai ratusan miliar.

1. Perputaran Uang Rekening Jaringan The Doctor

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebutkan, dari penelusuran sementara ditemukan ada 4 rekening proxy yang digunakan untuk menampung hasil kejahatan dengan total 2.134 transaksi.

“Total keseluruhan arus masuk (kredit) pada empat rekening penampung utama yang ditelusuri Bareskrim tercatat menyentuh angka Rp124.052.487.704,97 dari total 2.134 transaksi,” kata Eko Hadi dalam keterangannya, Sabtu (18/4/2026).

Baca Juga :
Terkuak! Bandar Narkoba The Doctor Punya 2 Bos Besar Jaringan Internasional, Ini Identitasnya

Dalam perkara ini, tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah mengamankan empat orang tersangka yakni DEH asal Tasikmalaya, dan L asal Bekasi, serta dua pria inisial TZR dan MR.

Ia menjelaskan, dari total Rp124 miliar tersebut, Rp81,9 miliar di antaranya ada di rekening milik tersangka L. Eko mengungkap sepanjang periode pengamatan 1 Agustus 2024 hingga 31 Maret 2026, rekening tersebut mencatat arus masuk (kredit) tertinggi senilai Rp81.902.383.662 melalui 946 kali transaksi.

“Terdapat temuan pola structuring (memecah transaksi) yang sangat rapi untuk menghindari deteksi otoritas keuangan, yakni dengan nominal berulang sebesar Rp99.999.999 sebanyak 445 kali. Tersangka Lusiana direkrut dengan imbalan Rp1.000.000,- untuk membuka dan menyerahkan kartu ATM serta M-Banking miliknya,” ungkapnya.

Baca Juga :
Bandar Narkoba The Doctor Ternyata Ditangkap Bareng Wanita Asal Kazakhstan

Kemudian, di rekening tersangka TZR ada aliran uang sebesar Rp35,1 miliar. Rekening itu, kata Eko, digunakan supplier utama sabu, Hendra Lukmanul Hakim alias Pak Cik untuk menerima transfer pembayaran perantara Andre Fernando.

“Tercatat pada periode 9 Oktober 2025 hingga 28 Februari 2026, total dana masuk mencapai Rp35.151.760.380,42 dari 426 transaksi. TZR membuka dua rekening atas perintah tersangka M dengan janji imbalan uang,” katanya.

Selanjutnya, aliran dana Rp3,9 miliar juga terdapat di rekening MR. Rekening ini difungsikan untuk menampung uang awal pesanan narkoba dari para pembeli (termasuk dari bandar Erwin Iskandar) sebelum disetorkan ke Hendra.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Tegaskan Komitmen Lindungi Jemaah Haji
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Gempa 5,8 Magnitudo Guncang Bolaang Mongondow Selatan
• 21 jam lalurctiplus.com
thumb
Pesan Prabowo ke Seluruh Ketua DPRD: Parpol Boleh Beda, tapi Harus Cinta Tanah Air
• 9 jam laluokezone.com
thumb
MU belum putuskan masa depan Rashford jika tak dipermanenkan Barcelona
• 12 jam laluantaranews.com
thumb
Ketua TP-PKK Kabupaten Puncak Raih Dua Penghargaan Asia dalam The Change Maker Awards 2026
• 16 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.