FAJAR, MAKASSAR — Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Bontoala, Makassar, yang selama ini dikenal dengan lapak bercat kuning, memilih membongkar sendiri tempat usaha mereka tanpa konflik.
Pemandangan itu terlihat di sepanjang Jalan Ujung Tinumbu, tepatnya di belakang kawasan Pertamina hingga sekitar SMK Negeri 4 Makassar. Sejak Jumat (17/4) malam hingga Sabtu (18/4) dini hari, para pedagang secara mandiri mengemasi dan membongkar lapak yang berdiri di atas trotoar dan saluran drainase.
Tidak tampak penolakan maupun gesekan di lapangan. Sebaliknya, para pedagang menunjukkan kesadaran kolektif untuk mendukung penataan kawasan agar lebih tertib.
Menariknya, para PKL juga tidak terpengaruh isu provokasi dari pihak luar. Mereka justru mengambil keputusan sendiri sebagai bentuk dukungan terhadap program penataan yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar.
Camat Bontoala, Pataullah, menyebut langkah bongkar mandiri ini merupakan hasil pendekatan persuasif dan humanis yang dilakukan pemerintah kepada para pedagang.
“Sejak Jumat malam mereka sudah mulai membongkar sendiri. Insya Allah ditargetkan selesai hingga Selasa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dari sekitar 60 lapak di kawasan tersebut, sekitar 40 di antaranya aktif digunakan. Sebagian lapak bahkan telah berdiri hingga 30 tahun, meski ada juga yang baru beroperasi dalam beberapa tahun terakhir.
Selama ini, aktivitas berjualan memang tumbuh di atas fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). Namun, melalui edukasi dan komunikasi intensif, para pedagang mulai memahami bahwa penggunaan trotoar dan drainase tidak sesuai peruntukan serta berpotensi mengganggu ketertiban, kenyamanan pejalan kaki, dan aliran air.
Pataullah juga menegaskan bahwa isu penolakan penertiban yang sempat beredar tidak benar. Warga dan pedagang justru bersikap kooperatif.
“Tidak ada penolakan. Justru mereka membongkar sendiri lapaknya. Alhamdulillah, sebagian besar sudah hampir selesai,” katanya.
Menurutnya, keberhasilan ini menjadi contoh bahwa penataan kota tidak harus berujung konflik. Dengan pendekatan yang tepat, kesadaran masyarakat dapat tumbuh sehingga proses penertiban berjalan lancar.
Pemerintah Kota Makassar, lanjutnya, tetap berkomitmen mencarikan solusi lokasi yang lebih layak bagi para PKL yang terdampak penertiban.
“Penataan ini penting untuk menjaga kebersihan, kerapian, dan estetika kota, sekaligus mengembalikan fungsi ruang publik sebagaimana mestinya,” tutupnya.





