DPN Peradi: Sinergi Aparat dan Advokat Kunci Utama Wujudkan Kepastian Hukum!

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pengurus Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) pimpinan Ketua Umum Imam Hidayat dilantik dan dikukuhkan, di Hotel Sofyan Cikin, Jalan Cut Meutia Jakarta Pusat. Pelantikan ini menandai era baru kepemimpinan hasil Munaslub 2026.

Ketua Umum Imam Hidayat DPN Peradi Imam Hidayat mengatakan, pelantikan ini menjadi momentum krusial bagi organisasi untuk mempertegas posisi serta marwah advokat dalam sistem peradilan nasional yang kini menghadapi tantangan global semakin dinamis.

“Momentum ini juga menjadi langkah baru untuk memperkuat peran advokat dalam memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat,” ujar Imam, Sabtu (18/4/2026).

Baca Juga :
Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, Peradi Bersatu Minta Roy Suryo Cs Ditahan

Imam menegaskan, bahwa integritas moral dan keahlian hukum wajib berjalan beriringan. Hal ini bertujuan untuk menjaga kehormatan profesi advokat sebagai profesi yang mulia dan terhormat di mata publik serta di hadapan hukum.

“Peradi harus mengutamakan profesionalitas tanpa sedikit pun meninggalkan prinsip officium nobile. Ini adalah fondasi utama kami dalam menjalankan tugas keprofesian serta memberikan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan,” ujar Imam seusai prosesi pelantikan tersebut,” ujarnya.

Selain penguatan internal, Imam menyoroti peran strategis advokat sebagai salah satu dari empat pilar penegak hukum di Indonesia.

Baca Juga :
Sekjen Peradi Bersatu: Tak Tepat Gunakan ELA untuk Uji Ijazah Jokowi

“Sinergi yang sehat serta setara antara polri, jaksa, hakim, dan pengacara merupakan kunci utama dalam mewujudkan kepastian hukum serta keadilan substantif bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Tanpa peran advokat yang kuat, sistem peradilan dinilai tidak akan berjalan secara seimbang,”tandasnya.

Bendahara I DPN Peradi, Edi Winarto menambahkan, ke depan organisasi Peradi dibawah kepemimpinan Imam Hidayat harus mampu memberikan kontribusi besar di bidang hukum pada negara. Terutama dalam pembelaan terhadap rakyat kecil dan masyarakat yang termarjinalkan oleh keadilan.

Baca Juga :
Diperiksa Polisi di Kasus Ijazah Jokowi, Silfester-Peradi Bersatu Dicecar 30 Pertanyaan hingga Tandatangani Berkas

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pengungsi Kembali ke Rumah Usai Gencatan Senjata Lebanon
• 20 jam laludetik.com
thumb
Prabowo Minta Sesi Arahan 503 Ketua DPRD Tertutup dari Media: Saya Ingin Bicara Apa Adanya
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Malam Puncak Apresiasi Konektivitas Digital 2026, Soroti Penggerak Akses hingga Pelosok
• 21 jam laluviva.co.id
thumb
Sebanyak 3,7 Juta Wajib Pajak Belum Lapor SPT, DJP Targetkan Rampung Akhir April 2026
• 14 jam laluidxchannel.com
thumb
KLH–Pemprov Bali Percepat Penghentian Open Dumping TPA
• 6 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.