JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin meminta sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus harus dibuka secara terang benderang.
Meskipun, proses persidangan tersebut dilaksanakan di pengadilan militer.
"Saya pribadi berharap pengadilan itu, walaupun itu pengadilan militer, dibuka secara terbuka dan terang-benderang," ucap TB Hasanuddin dilaporkan Jurnalis Kompas TV, Masni Rahmawatti, Sabtu (18/4/2026).
"Sehingga, nanti masyarakat memberikan kontribusi yang sebaik-baiknya agar keadilan itu disampaikan dengan sebaik-baiknya."
Baca Juga: Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pertamina Sebut Sesuai Keputusan Menteri ESDM Bahlil
TB Hasanuddin mengingatkan sidang Andrie Yunus tetap harus diikuti meskipun digelar di pengadilan militer, bukan peradilan umum sebagaimana permintaan korban.
"Begini, mau tidak mau, suka tidak suka ya, sekarang ini peradilan militer belum diubah, belum direvisi. Walaupun undang-undang TNI sudah dilakukan revisi. Tetapi amanat merubah undang-undang atau peradilan militer itu belum dilaksanakan," kata TB Hasanuddin.
"Sehingga semua perbuatan prajurit, apakah itu perbuatan semi-militer, militer, apapun sipil, tetap dilakukan di pengadilan militer."
Sebelumnya, aktivis KontraS Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman air keras oleh 4 anggota Bais TNI mendesak Presiden Prabowo Subianto memutuskan agar penanganan proses hukumnya dilakukan di Pengadilan Umum.
Ia juga meminta kepada Presiden Prabowo agar dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF terkait kasusnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- sidang kasus andrie yunus
- sidang kasus air keras
- sidang 4 bais tni
- sidang anggota tni
- andrie yunus
- tb hasanuddin





