Tegas, Kemdiktisaintek Tak Toleransi Kekerasan di Lingkungan Kampus

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA,- DiSWAY.ID -- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menunjukkan sikap tegas dalam menangani kasus kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.

Melalui pertemuan lintas institusi yang melibatkan kementerian terkait, pimpinan kampus, dan unsur mahasiswa, pemerintah menegaskan bahwa kampus harus menjadi ruang aman tanpa kompromi terhadap segala bentuk kekerasan.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, mengatakan bahwa negara hadir secara serius dan tidak akan membiarkan kasus berhenti di tengah jalan.

BACA JUGA:Kunjungan ke Makassar, Gus Ipul: Siswa Sekolah Rakyat Lebih Percaya Diri dan Berprestasi

Ia memastikan setiap laporan ditangani secara menyeluruh, berkeadilan, dan transparan, sekaligus mengawal langsung koordinasi dengan pihak kampus dan kementerian terkait.

“Kami tidak mentoleransi kekerasan dalam bentuk apa pun. Penanganan harus tuntas dan tidak boleh setengah-setengah,” ujar Brian, di Jakarta, Jumat, 18 April 2026.

Sikap ini menjadi sinyal kuat bahwa Kemdiktisaintek tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pembenahan sistem pencegahan.

Penguatan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKS/PPKPT) menjadi prioritas, termasuk peningkatan kapasitas, pemahaman regulasi, serta dukungan sumber daya.

"Kami melakukan kolaborasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memperkuat pendekatan edukatif,"katanya.

BACA JUGA:Politik Bebas Aktif Permudah Indonesia Jalin Dialog dengan AS dan Rusia

Pemerintah menilai masih adanya kesalahpahaman di masyarakat terkait bentuk kekerasan, termasuk yang bersifat verbal dan digital. Karena itu, edukasi sejak dini dinilai penting untuk membangun kesadaran kolektif.

Kemdiktisaintek selalu mendorong kampus untuk memperkuat nilai budi pekerti dan integritas sebagai fondasi pencegahan.

Penanganan kasus yang terjadi di salah satu kampus besar pun dikawal melalui investigasi objektif lintas disiplin, melibatkan aspek hukum hingga forensik digital.

Selanjutnya, Kemdiktisaintek akan memperluas forum koordinasi antarperguruan tinggi guna menyamakan standar penanganan dan berbagi praktik terbaik.

Upaya ini diarahkan untuk menciptakan transformasi sistemik dalam tata kelola pendidikan tinggi.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Buyback Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Sabtu 18 April 2026
• 14 jam lalubisnis.com
thumb
Sederet Arahan Presiden Prabowo saat Hadiri Retret Ketua DPRD di Akmil Magelang | KOMPAS SIANG
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Bengkel Las di Sukoharjo Beradaptasi, Terima Pesanan Dapur MBG
• 7 jam lalutvrinews.com
thumb
Gencatan Senjata Lebanon: Ribuan Pengungsi Kembali Pulang
• 4 jam lalutvrinews.com
thumb
Tarif Kereta Piala Dunia Di Amerika Meroket
• 6 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.