Kasus Andrie Yunus, Komisi I Usul Aturan Peradilan Militer di UU TNI Direvisi

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Berangkat dari kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengusulkan revisi terhadap undang-undang TNI. Revisi ini ditujukan untuk mengatur ulang terkait peradilan militer.

Usulan ini disampaikannya menanggapi sikap KontraS dan koalisi masyarakat sipil lainnya yang mendesak kasus Andrie Yunus bisa disidangkan di peradilan umum.

TB Hasanuddin awalnya menyampaikan kembali, selama belum ada perubahan dalam UU TNI, suka tidak suka, semua yang menyangkut perbuatan hujum prajurit aktif TNI baik semi militer, militer, maupun sipil, tetap digelar di pengadilan militer.

Baca Juga :
Komisi I Minta Sidang Andrie Yunus di Pengadilan Militer Digelar Terbuka

"Ke depan menurut hemat saya, banyak pengalaman, banyak hal, sebaiknya mungkin dilakukan ratifikasi atau dilakukan revisi dari Undang-Undang TNI ini, khususnya peradilan militer," kata TB Hasanuddin di sekolah partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (18/4/2026).

Revisi undang-undang ini akan mengatur ulang terkait prajurit TNI yang melakukan perbuatan pidana sipil sebaiknya bisa dilakukan di pengadilan sipil.  Namun, untuk urusan-urusan militer, tetap disidangkan di pengadilan militer.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menteri Transmigrasi Serahkan Ijazah Almarhum Wisudawan Patriot di ITS
• 5 jam lalutvrinews.com
thumb
Tak Terbendung! Persija Jakarta Bungkam PSBS Biak, Makin Dekat Puncak Klasemen Super League
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Kolaborasi Kemenpora dan Kemendiktisaintek Diteken, Pengembangan Olahraga Kampus Diperkuat Secara Menyeluruh
• 21 jam lalupantau.com
thumb
Pemprov DKI Jakarta Gelar BUMD Leaders Forum, Dorong Kolaborasi dan Pilar Ekonomi
• 14 jam lalubisnis.com
thumb
JK Ungkap Rismon Sianipar Minta Bertemu: Mau Minta Uang, Saya Tolak
• 8 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.