JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, merespons terkait laporan dugaan penistaan agama buntut potongan videonya saat ceramah di UGM.
Dalam keterangan persnya, Jusuf Kalla menyebut laporan terhadap dirinya muncul setelah ia melaporkan Rismon Sianipar dan meminta Joko Widodo menunjukkan ijazahnya agar tidak menjadi polemik.
JK juga sempat menunjukkan tangkapan layar percakapan tim Rismon dan kawan-kawan yang ingin bertemu dirinya, namun ia tolak.
JK menyebut permintaan kepada Jokowi untuk menunjukkan ijazah sebagai saran agar polemik ijazah tidak berlarut.
Sebelumnya, pada Kamis, 9 April 2026, Jusuf Kalla melaporkan peneliti forensik digital Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri.
JK melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan bahwa dirinya menjadi pihak yang mendanai polemik ijazah Jokowi.
Ia menegaskan tidak pernah terlibat dalam upaya pendanaan sebagaimana yang dituduhkan.
Sementara itu, pada 12 April 2026, Jusuf Kalla dilaporkan DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia bersama sejumlah organisasi ke polisi terkait dugaan penistaan agama dalam ceramahnya di UGM.
Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia, Ahmad Ali, menegaskan jika kader PSI yang melaporkan Jusuf Kalla bertindak bukan atas nama ataupun arahan partai.
Ahmad Ali menegaskan laporan itu dilakukan sebagai perwakilan organisasi mereka.
Ahmad Ali juga berencana untuk mempertemukan kedua pihak guna menyelesaikan masalah.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Baca Juga: Emosi! Ahmad Khozinudin vs Razman Nasution soal Tudingan Jokowi 'Obral' RJ untuk Lemahkan Roy Cs
#jusufkalla #jokowi #rismonsianipar #ijazahjokowi
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV
- jusuf kalla
- jk
- jokowi
- rismon sianipar
- ijazah jokowi
- penistaan agama





