tvOnenews.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tengah menyiapkan langkah konkret untuk menekan angka kemiskinan dan beban utang di kalangan masyarakat, khususnya bagi Generasi Z dan keluarga berpenghasilan rendah.
Rencananya, orang nomor satu di Jawa Barat ini akan menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengimbau agar masyarakat tidak memaksakan diri menggelar pesta pernikahan atau hajatan yang megah dan berbiaya tinggi.
Dedi menilai fenomena memaksakan resepsi demi "gengsi sosial" telah menjadi masalah serius yang sering kali berakhir dengan penderitaan ekonomi jangka panjang.
- tim tvOnenews.com
"Raja Sehari, Sengsara Selamanya"
Melalui kebijakan yang akan segera dibahas bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Dedi ingin masyarakat—terutama kelompok ekonomi rentan—lebih bijak dalam mengalokasikan uang.
Ia merasa prihatin melihat banyak orang tua yang rela menjual aset produktif, seperti sawah, hingga nekat meminjam uang ke bank hanya untuk perayaan satu hari.
"Prinsip hidup itu lebih baik jadi raja selamanya daripada raja sehari tapi sengsara selamanya. Saya tidak bermaksud membatasi hak pribadi, ini hanya sekadar ajakan dan saran," tegas Dedi, Sabtu (18/4/2026).
Menurutnya, dana yang terkumpul akan jauh lebih bermanfaat jika digunakan untuk modal usaha atau uang muka (DP) rumah, yang bisa menjadi fondasi kokoh bagi pasangan muda untuk menapaki masa depan.
- YouTube/KANGDEDIMULYADICHANNEL
Dalam rencana SE tersebut, Dedi tidak akan melarang warga menggelar pesta. Namun, ia menekankan agar aparat kewilayahan, mulai dari tingkat kecamatan hingga desa, lebih proaktif dalam memberikan edukasi.
"Para Camat dan Kades harus melihat, sumber uang untuk kegiatan ramai-ramai itu dari mana. Kalau ternyata hasil pinjaman atau hasil penjualan aset, lebih baik disarankan untuk tidak membuat kegiatan yang ramai. Cukup penuhi unsur syar'i-nya saja," ujar Dedi.
Poin Utama Rencana Kebijakan Gubernur:
Kebijakan ini muncul di tengah tantangan ekonomi di Jawa Barat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, angka kemiskinan di Jawa Barat berada di kisaran 6,78 persen atau setara dengan 3,55 juta jiwa.




