Nasib pilu menimpa sebuah keluarga di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Lima orang sekeluarga ditemukan tewas terjebak saat kebakaran melanda rumah mereka.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (17/4) pukul 02.18 WIB. Rumah para korban merupakan objek yang terbakar.
"Objek kebakaran rumah tinggal. Korban jiwa 5 orang," kata Kasiops Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakbar, Achmad Saiful Kahfi, Jumat (17/5/2026).
Pada penanganan awal, sebanyak 8 unit mobil damkar beserta 40 dikerahkan ke lokasi kebakaran. Operasi pemadaman dimulai pukul 02.23 WIB.
Damkar menambah kekuatan untuk penanganan kebakaran menjadi 11 unit mobil damkar dan 55 personel. Operasi pemadaman kebakaran dinyatakan selesai pukul 04.53 WIB.
"Sekitar pukul 03.55 WIB, petugas telah menemukan korban yang sudah tidak bernyawa di lantai 2 sebanyak 5 orang," katanya.
2. Tewas Terjebak AsapSatu keluarga yang terdiri dari lima orang menjadi korban tewas dalam kebakaran rumah di Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar). Sekeluarga tewas karena terjebak asap.
"Korbannya lima orang, satu keluarga. Mereka terjebak asap," kata Perwira Piket Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Barat Abdul Syukur saat dikonfirmasi dilansir kantor berita Antara.
Kebakaran maut itu terjadi di Jalan Rambutan Timur 6 RT 05 RW 04, Kelurahan Tanjung Duren Utara, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakbar. Kebakaran dilaporkan ke petugas pukul 02.18 WIB.
Abdul mengungkap kebakaran diduga akibat korsleting listrik yang terjadi di tiang listrik depan rumah korban. Api kemudian dengan cepat masuk ke dalam rumah ketika
Pihak pemadam mengaku kesulitan memadamkan api. Hal itu, katanya, karena kondisi rumah korban yang digembok dari dalam dan dipasangi teralis besi.
"Kesulitannya, karena rumah itu digembok. Kita jebol paksa akhirnya untuk masuk ke rumah tersebut," terang Abdul.
Setelah api dipadamkan, petugas langsung mengevakuasi seluruh korban dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah lalu dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
(ygs/ygs)





