Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan peserta, operator perusahaan, dan mentor Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker) Batch I untuk menuntaskan seluruh tahapan akhir program sesuai jadwal karena banyak hal penting yang juga perlu dituntaskan.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker Darmawansyah mengatakan, penyelesaian tahap akhir menjadi penting karena berkaitan langsung dengan proses administrasi, penilaian, penerbitan sertifikat, dan pencairan uang saku peserta.
“Lebih dari itu, fase penutup ini juga menjadi penanda bahwa pengalaman magang harus benar-benar diubah menjadi bekal nyata untuk memasuki dunia kerja,” kata Darmawansyah dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Adapun program ini akan berakhir pada 19 April 2026 untuk Tahap 1A dan 23 April 2026 untuk Tahap 1B, setelah berlangsung selama enam bulan di dunia industri.
Darmawansyah mengatakan pengalaman selama enam bulan di industri pun merupakan modal penting bagi peserta untuk meningkatkan daya saing di pasar kerja.
“Pengalaman selama enam bulan ini menjadi modal penting bagi peserta untuk meningkatkan daya saing di pasar kerja. Peserta kini lebih siap kerja,” ujar dia.
Ia mengapresiasi peserta, perusahaan mitra, mentor, dan pengelola program yang telah mendukung pelaksanaan program selama enam bulan terakhir.
Menurutnya, program magang tidak hanya memberi pengalaman kerja langsung di lingkungan industri, tetapi juga memperkuat hard skills dan soft skills peserta, termasuk kemampuan komunikasi, kerja sama tim, dan adaptasi di lingkungan kerja.
Karena itu, peserta diingatkan agar tidak melewatkan nilai penting dari pengalaman tersebut.
Pengalaman magang perlu didokumentasikan dengan baik dalam CV atau portofolio, sehingga benar-benar menjadi nilai tambah saat peserta melamar pekerjaan.
Sementara itu, Kepala Barenbang Ketenagakerjaan Kemnaker Anwar Sanusi menjelaskan bahwa peserta Tahap I wajib melakukan presensi terakhir, membuat laporan bulanan, dan mengisi kuesioner sebagai syarat pencairan uang saku.
Ia menegaskan, kelengkapan tahapan akhir ini menentukan tertibnya proses penutupan program pada 24 April 2026.
Selain peserta, operator perusahaan juga memiliki tanggung jawab penting pada periode 19–22 April 2026. Operator wajib menyiapkan sertifikat magang di menu maganghub.kemnaker.go.id, termasuk menginput logo perusahaan, nama peserta, dan tanda tangan elektronik direksi. Operator juga harus mengisi laporan sertifikasi kompetensi, laporan penempatan atau rekrutmen apabila ada, serta kuesioner wajib.
Pada periode yang sama, mentor wajib menyetujui presensi dan laporan harian peserta, menyetujui laporan bulanan, memberikan nilai bulanan dan nilai akhir peserta, mengisi kuesioner mentor, serta mengajukan uang saku peserta setelah seluruh kuesioner disampaikan.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah juga tengah menyiapkan pelatihan online dan sertifikasi kompetensi bagi peserta magang.
Pelatihan ini menjadi pembekalan sebelum peserta mengikuti uji kompetensi, sehingga mereka lebih siap dan memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh sertifikat kompetensi.
Baca juga: Menaker pastikan efisiensi anggaran tak pengaruhi Magang Nasional
Baca juga: Perusahaan diusulkan wajib serap peserta magang nasional
Baca juga: Menaker usul kuota Magang Nasional 2026 naik jadi 150 ribu peserta
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker Darmawansyah mengatakan, penyelesaian tahap akhir menjadi penting karena berkaitan langsung dengan proses administrasi, penilaian, penerbitan sertifikat, dan pencairan uang saku peserta.
“Lebih dari itu, fase penutup ini juga menjadi penanda bahwa pengalaman magang harus benar-benar diubah menjadi bekal nyata untuk memasuki dunia kerja,” kata Darmawansyah dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Adapun program ini akan berakhir pada 19 April 2026 untuk Tahap 1A dan 23 April 2026 untuk Tahap 1B, setelah berlangsung selama enam bulan di dunia industri.
Darmawansyah mengatakan pengalaman selama enam bulan di industri pun merupakan modal penting bagi peserta untuk meningkatkan daya saing di pasar kerja.
“Pengalaman selama enam bulan ini menjadi modal penting bagi peserta untuk meningkatkan daya saing di pasar kerja. Peserta kini lebih siap kerja,” ujar dia.
Ia mengapresiasi peserta, perusahaan mitra, mentor, dan pengelola program yang telah mendukung pelaksanaan program selama enam bulan terakhir.
Menurutnya, program magang tidak hanya memberi pengalaman kerja langsung di lingkungan industri, tetapi juga memperkuat hard skills dan soft skills peserta, termasuk kemampuan komunikasi, kerja sama tim, dan adaptasi di lingkungan kerja.
Karena itu, peserta diingatkan agar tidak melewatkan nilai penting dari pengalaman tersebut.
Pengalaman magang perlu didokumentasikan dengan baik dalam CV atau portofolio, sehingga benar-benar menjadi nilai tambah saat peserta melamar pekerjaan.
Sementara itu, Kepala Barenbang Ketenagakerjaan Kemnaker Anwar Sanusi menjelaskan bahwa peserta Tahap I wajib melakukan presensi terakhir, membuat laporan bulanan, dan mengisi kuesioner sebagai syarat pencairan uang saku.
Ia menegaskan, kelengkapan tahapan akhir ini menentukan tertibnya proses penutupan program pada 24 April 2026.
Selain peserta, operator perusahaan juga memiliki tanggung jawab penting pada periode 19–22 April 2026. Operator wajib menyiapkan sertifikat magang di menu maganghub.kemnaker.go.id, termasuk menginput logo perusahaan, nama peserta, dan tanda tangan elektronik direksi. Operator juga harus mengisi laporan sertifikasi kompetensi, laporan penempatan atau rekrutmen apabila ada, serta kuesioner wajib.
Pada periode yang sama, mentor wajib menyetujui presensi dan laporan harian peserta, menyetujui laporan bulanan, memberikan nilai bulanan dan nilai akhir peserta, mengisi kuesioner mentor, serta mengajukan uang saku peserta setelah seluruh kuesioner disampaikan.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah juga tengah menyiapkan pelatihan online dan sertifikasi kompetensi bagi peserta magang.
Pelatihan ini menjadi pembekalan sebelum peserta mengikuti uji kompetensi, sehingga mereka lebih siap dan memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh sertifikat kompetensi.
Baca juga: Menaker pastikan efisiensi anggaran tak pengaruhi Magang Nasional
Baca juga: Perusahaan diusulkan wajib serap peserta magang nasional
Baca juga: Menaker usul kuota Magang Nasional 2026 naik jadi 150 ribu peserta





