Lima Rekomendasi KPK dalam Perbaikan Pemilu-Pilkada, untuk Cegah Korupsi

bisnis.com
7 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan lima rekomendasi terhadap penyelenggaraan pemilu-pilkada untuk mencegah terjadinya korupsi. Pasalnya berdasarkan hasil kajian KPK terdapat sejumlah potensi korupsi diajang pesta politik itu.

Perlu diketahui, KPK mencatat biaya penyelenggaraan pemilu dan pilkada di Indonesia sangat besar, dengan anggaran pemilu nasional 2022–2024 mencapai lebih dari Rp71 triliun dan pilkada serentak 2024 diperkirakan mencapai Rp42,5 triliun, sementara peserta pemilu juga menanggung biaya kampanye yang sangat tinggi.

Persoalan tersebut memicu implikasi serius terhadap integritas demokrasi, karena mendorong praktik politik transaksional sejak proses kandidasi hingga perilaku koruptif setelah kandidat terpilih, melalui penyalahgunaan APBN/APBD, jual beli jabatan, dan praktik rente proyek pemerintah.

"Biaya penyelenggaraan pemilu dan pilkada sangat besar, disertai biaya kampanye peserta yang tinggi, sehingga mendorong politik transaksional dan perilaku koruptif setelah terpilih," demikian keterangan Direktorat Monitoring KPK, dikutip pada Minggu (19/4/2026).

Lembaga antirasuah itu menyampaikan penyelenggaan pemilu masih lemah karena pelanggaran kode etik yang menurunkan kepercayaan publik dan berpotensi membuka ruang manipulasi suara.

Selain itu, proses kandidasi partai politik bersifat transaksional, dengan penentuan pencalonan dan nomor urut lebih dipengaruhi kepentingan elite dan kemampuan finansial; biaya pemenangan pemilu yang besar sehingga jabatan dianggap sebagai investasi; penyuapan penghitungan suara hingga sengketa; dan penegakan hukum pelanggaran pemilu belum optimal, akibat kelemahan norma, keterbatasan subjek hukum, sanksi yang lemah, dan dualisme regulasi pemilu–pilkada.

Baca Juga

  • Pembahasan RUU Pemilu Ditunda
  • Rapat dengan Komisi II, Jimly Asshiddiqie Dorong RUU Pemilu Rampung Tahun Ini
  • Mardiono Optimistis Bawa PPP Lolos ke Senayan pada Pemilu 2029

Atas temuan tersebut, KPK memberikan lima rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti oleh stakeholder terkait. Pertama, memperkuat integritas penyelenggara pemilu, termasuk perbaikan mekanisme seleksi, transparansi proses, optimalisasi SIPOL, dan pelibatan publik dalam penelusuran rekam jejak. 

"Menata ulang proses kandidasi partai politik, dengan persyaratan minimal keanggotaan partai dan penghapusan ketentuan yang membuka ruang intervensi elite terhadap calon terpilih," sambung rekomendasi tersebut.

Ketiga, mereformasi pembiayaan kampanye, melalui fasilitasi negara, pengaturan metode dan jenis kampanye, serta pembatasan penggunaan uang tunai. 

Keempat, mendorong pemungutan dan rekapitulasi suara secara elektronik secara bertahap pada pilkada dan pemilu berikutnya. 

Kelima, memperkuat penegakan hukum pemilu, dengan memperjelas norma, memperluas subjek hukum menjadi   setiap orang sebagai pemberi dan penerima, serta menyelaraskan regulasi pemilu legislatif dan pilkada.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rekomendasi Karier di Bidang Kreatif untuk Generasi Z
• 7 jam lalubeautynesia.id
thumb
Satu Tim dengan David Silva di DRX World Legends Vs Barcelona Legends, Arthur Irawan: Saya Starstruck
• 10 jam lalubola.com
thumb
Himmatul Aliyah: LCC jadi Cara Efektif Membumikan Empat Pilar MPR
• 22 jam lalujpnn.com
thumb
Iran Sebut Cuitan Trump di Medsos Persulit Negosiasi
• 9 jam laluidxchannel.com
thumb
Pramono Mengalah Usai Dimarahi ARMY, Persilakan BTS Konser di GBK
• 4 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.