Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Jakpus, 5 Pelaku Ditangkap

okezone.com
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA - Polisi mengungkap jaringan peredaran obat keras tanpa resep dokter di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat. Sebanyak lima orang pelaku berhasil ditangkap dari dua lokasi berbeda, dengan barang bukti mencapai puluhan ribu butir obat daftar G.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E.P. Hutagalung, menyebut pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi obat ilegal di kawasan Karang Anyar.

“Kami menindaklanjuti informasi warga terkait maraknya peredaran obat keras tanpa resep dokter. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, petugas berhasil mengamankan lima pelaku beserta barang bukti,” kata Reynold, Minggu (19/4/2026).

Baca Juga :
Terungkap! Bandar Narkoba The Doctor Cuci Uang Ratusan Miliar Pakai Rekening Orang Lain

Pengungkapan pertama dilakukan pada Kamis 16 April malam. Polisi mengamankan tiga pelaku berinisial W, S, dan M di sejumlah titik di kawasan Karang Anyar dan Kartini. Dari tangan ketiganya, petugas menyita berbagai jenis obat keras seperti tramadol, eksimer, alprazolam, dan trihexyphenidyl.

Dari hasil interogasi, polisi melakukan pengembangan dan kembali mengungkap kasus serupa pada Jumat 17 April di sebuah kamar kos di Jalan Petak X. Dua pelaku lainnya, yakni I dan A, berhasil diamankan dengan barang bukti tambahan berupa ratusan butir tramadol serta uang hasil penjualan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Askrindo Salurkan Mobil Pintar (MoPi) ke Soppeng untuk Perkuat Literasi Anak Usia Dini
• 2 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Kapolres Sergai Pimpin Sertijab Pejabat Dijajaran
• 16 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Pemprov DKI Gratiskan 103 Sekolah Swasta, Anggaran Rp253,6 Miliar Disiapkan
• 5 jam lalutvrinews.com
thumb
Korea Utara Pamer Kekuatan Rudal, Korsel Langsung Gelar Rapat Darurat
• 21 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat, Status Masih Waspada
• 22 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.