Liputan6.com, Jakarta - Tim Unit 1 Satuan Resmob Bareskrim Polri menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam peredaran uang palsu dolar Amerika Serikat (AS) di wilayah Banten.
Kepala Satuan Resmob Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Arya Khadafi, menyebut kelima pelaku terdiri atas tiga broker, satu pemasok uang palsu, dan satu orang lainnya sebagai penyedia utama.
Advertisement
"Dalam pengungkapan ini, kami menangkap lima orang diduga terlibat dalam jaringan peredaran uang palsu," kata Arsya, dikutip dari Antara, Minggu (19/4/2026).
Ia menjelaskan, kasus tersebut terungkap dari operasi yang dilakukan Unit 1 Satresmob Bareskrim Polri pada 1 April 2026 di kawasan Saung Sunda, Telaga Lestari, Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Operasi yang dipimpin oleh Kanit 1 Satresmob Bareskrim Polri AKBP Herry Azhar itu berhasil mengamankan tiga pelaku yang berperan sebagai broker berinisal AS, F dan AA.
"Tiga orang diduga sebagai broker, diamankan saat hendak melakukan transaksi uang palsu dolar," ujarnya.
Dalam pengungkapan itu, tim menyita barang bukti berupa 874 lembar uang palsu pecahan 100 dolar AS, tiga unit telepon genggam, serta tiga dompet.
Tim lalu melakukan pengembangan, berdasarkan keterangan tersangka AS, diperoleh informasi adanya pelaku lain di kawasan Rangkasbitung.
"Tim bergerak ke Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, dan berhasil mengamankan tersangka AP yang diduga sebagai pemasok ulang palsu kepada para perantara," terangnya.




