REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dari figur publik yang juga anggota DPR, Surya Utama alias Uya Kuya (51 tahun). Laporan tersebut terkait penyebaran hoaks yang menyebutkan bahwa Uya Kuya memiliki ratusan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Iya benar (ada laporan), penyebaran berita bohong," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Ahad (19/4/2026).
Baca Juga
Polda Papua Tengah Ungkap Hoaks Foto Kericuhan Dogiyai
Taklimat Prabowo: Bahaya Hoaks, Ancaman Krisis Energi, dan Pemerintah Efektif
MUI Kritisi Penangkapan Ikan Sapu-Sapu Pemprov Jakarta, Penguburannya Dinilai Menyalahi 2 Prinsip
Namun, Budi belum menjelaskan secara rinci terkait laporan dari anggota DPR yang berasal dari fraksi PAN tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor STTP/B/2746/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 18 April 2026 pukul 22.10 WIB.
Dalam laporan tersebut, Uya Kuya melaporkan terkait dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi Dan Transaksi Elektronik UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 Ayat (1) juncto Pasal 35 dan Atau Pasal 263 KUHP Dan Atau Pasal 264 KUHP pada 18 April 2026.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Uya Kuya sebagai korban melaporkan seseorang yang masih dalam penyelidikan, bahwa dirinya melihat unggahan di akun media sosial Threads yang mengunggah fotonya dengan suntingan narasi bahwa korban memiliki 750 dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Atas kejadian tersebut, Uya sebagai korban merasa dirugikan sehingga mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi guna kepentingan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.