JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabar kurang menggembirakan datang dari sektor energi. PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi untuk ukuran 12 kg dan 5,5 kg.
Kenaikan ini menjadi yang pertama sejak 2023, sekaligus menandai penyesuaian harga setelah cukup lama stabil. Kenaikan Harga LPG Nonsubsidi hingga 18 Persen
Berikut rincian kenaikan harga LPG yang mulai berlaku 18 April 2026:
1. LPG 12 kg
- Harga lama: Rp192.000 per tabung
- Harga baru: Rp228.000 per tabung
- Kenaikan: 18,75 persen
2. LPG 5,5 kg
- Harga lama: Rp90.000 per tabung
- Harga baru: Rp107.000 per tabung
- Kenaikan: 18,89 persen
Baca Juga: Pernyataan Mojtaba Khamenei, Bersumpah Buat Musuh Kalah Telak! | BREAKING NEWS
Harga tersebut berlaku untuk sejumlah wilayah, yaitu Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.
Untuk daerah lain, harga disesuaikan dengan biaya distribusi ke masing-masing wilayah.
Penyesuaian ini merupakan yang pertama sejak November 2023. Saat itu, harga LPG 12 kg justru mengalami penurunan menjadi Rp192.000 per tabung.
Kala itu, penurunan harga dipicu oleh melemahnya nilai tukar dolar AS terhadap rupiah serta turunnya harga energi global, termasuk berdasarkan tren Contract Price Aramco (CPA).
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- lpg
- lpg 12 kg
- harga lpg
- lpg naik
- pertamina harga
- energi indonesia





