FAJAR, JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga LPG nonsubsidi ukuran 12 kilogram menjadi Rp228 ribu per tabung, dari sebelumnya Rp192 ribu. Kenaikan ini setara dengan 18,75 persen.
Penyesuaian harga LPG 12 kilogram tersebut merupakan yang pertama sejak 2023.
Mengutip laman resmi Pertamina Patra Niaga, Minggu (19/4), harga Rp228 ribu berlaku di wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Sementara itu, harga di provinsi lain juga mengalami penyesuaian, bergantung pada biaya distribusi masing-masing wilayah.
Selain LPG 12 kilogram, harga LPG nonsubsidi ukuran 5,5 kilogram turut mengalami kenaikan sebesar 18,89 persen, dari Rp90 ribu menjadi Rp107 ribu per tabung, untuk wilayah yang sama.
Penyesuaian harga ini mulai berlaku sejak 18 April 2026 dan menjadi kenaikan pertama sejak November 2023. Saat itu, Pertamina sempat menurunkan harga LPG 12 kilogram menjadi Rp192 ribu per tabung atau turun Rp12 ribu.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menyampaikan bahwa harga LPG dipengaruhi oleh lonjakan harga minyak dunia. Rata-rata harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) pada Maret 2026 tercatat sebesar USD102,26 per barel, naik USD33,47 dibandingkan Februari.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa kenaikan ICP tidak lepas dari dinamika geopolitik global yang memanas sepanjang Maret 2026.
Ia menambahkan, lonjakan harga minyak mentah dipicu oleh eskalasi konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran, yang berdampak pada pasokan energi global. Salah satu faktor utamanya adalah terganggunya jalur distribusi energi dunia, termasuk penghentian pelayaran melalui Selat Hormuz yang selama ini menjadi jalur sekitar 20 persen pasokan minyak global.
Selain itu, serangan terhadap sejumlah fasilitas energi di kawasan Timur Tengah turut memperburuk kondisi pasokan. (ant-jpnn/*)





