JAKARTA, KOMPAS — Fitur pesan dalam gim daring menjadi sarang predator anak mencari korban kekerasan seksual. Investigasi Kompas menemukan, pelaku memulai interaksi dari percakapan biasa, lalu membawa korban ke ruang komunikasi privat sebelum melakukan manipulasi dan ancaman.
Polanya, pelaku berinteraksi dengan anak dalam gim daring yang menyediakan fitur berkirim pesan. Setelah bermain bersama dan berkomunikasi intens dalam gim, pelaku mengajak korban berkomunikasi di luar gim, yakni lewat aplikasi perpesanan. Rayuan dan bujukan pelaku berlanjut dengan kekerasan seksual kepada anak.
IMA (15), siswi sekolah menengah kejuruan (SMK) di Jakarta, menerima teror dari bekas pacarnya, TPK (25). Menurut IMA, teror TPK disertai ancaman menyebarkan video kekerasan seksual terhadapnya. IMA mengalami peristiwa ini setelah ia putus hubungan dengan TPK.
Awalnya, IMA dan TPK berkenalan lewat gim daring Mobile Legends, Juni 2025. Dari interaksi dalam gim, komunikasi berlanjut ke luar platform. ”Aku jarang punya teman online. Aku iseng cari slot yang sesuai sama hero (karakter di gim)-ku,” kata IMA, Selasa (24/3/2026).
Relasi yang awalnya wajar berlanjut ke aplikasi perpesanan pribadi. Hubungan IMA dan TPK berkembang menjadi lebih personal layaknya sepasang kekasih. Keduanya beberapa kali bertemu fisik di berbagai kesempatan. Pada Agustus 2025, IMA diduga mengalami kekerasan seksual.
Lantaran makin intim, IMA takut hamil hingga kemudian ia memutuskan hubungannya dengan TPK. Ia memblokir semua kontak TPK di ponselnya, tetapi TPK tak terima.
TPK masih bisa menjangkau IMA lewat aplikasi lain, salah satunya lewat permainan Roblox. Saat IMA menjalin hubungan dengan laki-laki lain, TPK meminta IMA memutuskan pacarnya. TPK mengancam bakal menyebarkan video hubungan seksual mereka ke orang-orang dekat IMA, termasuk teman-teman sekelas IMA.
Akhir Maret 2026, TPK mengirim video porno ke adik IMA yang masih kelas IV sekolah dasar. TPK menggunakan video orang lain, tetapi menyebut bahwa itu adalah IMA.
Pada kasus ini, kekerasan seksual TPK terjadi berlapis. Ia tidak hanya meneror dan mendikte hidup IMA setelah putus hubungan, tetapi juga membuat adik IMA terpapar konten seksual.
Kompas melacak jejak TPK lewat nomor ponselnya dan mencocokkan identitasnya di media sosial. Nama lengkapnya pun muncul saat Kompas melacak nomor ponsel itu di sebuah aplikasi. Kompas mengecek nomor pengirim video pornografi kepada adik IMA. Lewat pengecekan di salah satu aplikasi, nama lengkap TPK tercantum sebagai penggunanya. TPK tidak merespons ketika ditelepon, tetapi ia membalas pesan Kompas.
”Saya tidak melakukan pemerkosaan sama sekali,” katanya. Namun, TPK mengakui pernah menjalin hubungan dengan IMA dan mengajaknya ke rumah keluarganya di Bogor, Jawa Barat. Kompas bertanya soal ancaman penyebaran video seksual IMA, tetapi tidak ada jawaban dan TPK tidak pernah merespons lagi.
Kasus IMA menunjukkan pola, pelaku memanfaatkan fitur komunikasi dalam gim untuk membangun kedekatan. Lalu, pelaku memindahkan interaksi ke ruang privat sebelum melakukan manipulasi dan kekerasan seksual.
Pola serupa muncul dalam berbagai kasus lain. Seorang tersangka pelaku, AMZ (20), di Kalimantan Timur, misalnya, menggunakan gim Roblox untuk membujuk anak perempuan di Swedia berusia 15 tahun mengirimkan konten vulgar sebelum memeras korban. Setelah berkenalan dengan korban lewat Roblox, AMZ membujuk korban pindah komunikasi ke aplikasi perpesanan Discord. Korban merasa pelaku sahabat dekat sehingga mau menuruti permintaannya.
Setelah mendapat foto dan video vulgar, AMZ memeras dengan meminta uang 500 dolar AS (sekitar Rp 8,6 juta kurs per 17 April 2026 versi Bank Indonesia) agar konten tidak disebarkan. Orangtua korban mengirim 50 dolar AS (Rp 861.050), lalu melaporkannya ke polisi.
Proses hukum tak berlanjut karena orangtua korban memilih jalur keadilan restoratif setelah memastikan segala konten vulgar dihapus. ”Mungkin masih ada korban lain yang bukan dalam perkara ini, kemudian takut untuk melaporkan,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Yuliyanto.
Dalam kasus lain, tersangka pelaku berinisial S memanfaatkan gim Free Fire untuk mendekati anak, menjanjikan hadiah, lalu melakukan kekerasan seksual. S terindikasi kuat melakukan kekerasan seksual pada 11 anak berusia 9-17 tahun dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.
Merujuk kanal Youtube Divisi Humas Polri, November 2021, kasus ini serupa dengan kasus IMA dan AMZ. Tersangka S berkenalan, bermain, dan berkomunikasi dengan korban, yaitu anak perempuan di gim Free Fire. Lalu, tersangka mengajak korban pindah ke Whatsapp dan membujuk korban membuat konten seksual.
Terkait temuan ini, Moonton, pengembang gim Mobile Legends, tidak bersedia memberikan pernyataan saat dikonfirmasi, Kamis (16/4/2026). Merujuk informasi di situs en.moonton.com, perusahaan asal China ini berupaya membentuk lingkungan bermain yang sehat dan konstruktif bagi generasi muda, salah satunya lewat inisiatif MLBB Teacher Ambassador.
Garena, perusahaan pengembang gim Free Fire, juga menolak memberi penjelasan, Sabtu (11/4/2026). Merujuk akun Instagram komunitas pemain Free Fire, @ff.community.id, Garena dikabarkan bakal memperbaiki fitur pesan global. Tujuannya, fitur pesan hanya dipakai untuk ajakan mabar (main bareng), bukan berkirim pesan antarpemain.
Vice President of Civility and Partnerships Roblox Tami Bhaumik saat berkunjung ke Jakarta, Selasa (14/4/2026), mengatakan, Roblox menyiapkan dua jenis akun berbasis usia bernama Roblox Kids untuk usia 5-12 tahun dan Roblox Select untuk usia 13-15 tahun yang diluncurkan Juni mendatang. Ini merupakan kelanjutan dari pekerjaan Roblox pada tahun ini yang mewajibkan pengecekan usia berbasis verifikasi wajah untuk mengakses fitur percakapan.
Berdasarkan pengamatan Kompas, pada fitur pesan global di gim daring terdapat pesan-pesan yang berisiko menjadi perangkap anak-anak jika terpapar. Sebab, anak-anak belum tahu siapa pengirim pesan tersebut. Di salah satu minimarket Jakarta Timur, Kamis (2/4/2026), Kompas memergoki seorang siswa sekolah menengah pertama membuka pesan global dari akun yang menuliskan ”-1cwo kls 6”. Akun itu diduga mencari anak laki-laki kelas VI SD.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan, fitur komunikasi dengan orang asing pada platform, termasuk pada gim, membuat platform berisiko tinggi bagi anak. Ini merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
”Inilah yang membuat Roblox, meskipun dengan perubahan yang cukup besar yang baru diumumkan, kami sampaikan bahwa kami belum bisa menganggap bahwa itu kepatuhan terhadap aturan di Indonesia,” kata Meutya, Rabu (15/4/2026). Sementara ini, Roblox masih memiliki fitur komunikasi dengan orang tidak dikenal.
Pemerintah memprioritaskan delapan platform untuk mematuhi PP Tunas, termasuk Roblox. Di samping Roblox, platform yang dimaksud Instagram, Facebook, Threads, X, Bigo Live, Youtube, dan Tiktok. Namun, Meutya menegaskan, semua penyelenggara sistem elektronik wajib mematuhinya jika punya pasar di Indonesia.




