Bareskrim Polri Sita 23 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal di Pontianak

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

Tim menyita total 23.146 kilogram atau 23,146 ton bawang dan cabai kering dari dua lokasi berbeda.

Bareskrim Polri Sita 23 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal di Pontianak (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengungkap dugaan tindak pidana penyelundupan komoditas pangan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. 

Dalam operasi tersebut, tim menyita total 23.146 kilogram atau 23,146 ton bawang dan cabai kering dari dua lokasi berbeda.

Baca Juga:
BEI Suspensi Saham WBSA usai Sentuh ARA Berjilid-jilid

Polisi melakukan penindakan di Jalan Budi Karya No. 5, Pontianak Selatan dan Jalan Budi Karya Kompleks Pontianak Square No. C-6, Kelurahan Benuamelayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan.

Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dari lokasi pertama petugas menemukan bawang merah, bawang putih, dan bawang bombai kuning dengan total berat 10.350 kilogram atau 10,35 ton.

Baca Juga:
IHSG Hari Ini Dibuka Menguat ke 7.663, DEFI Pimpin Top Gainers

Sementara di lokasi kedua, tim menemukan bawang merah, bawang putih, bawang bombai merah berry, cabai kering, serta bawang bombai kuning dengan total berat 12.796 kilogram atau 12,796 ton.

“Total komoditas pangan hasil impor ilegal yang ditemukan sejumlah 23.146 kilogram atau 23,146 ton,” kata Ade dikutip, Senin (20/4/2026). 

Baca Juga:
Bursa Asia Menguat di Tengah Tensi AS-Iran

Secara keseluruhan, barang bukti yang disita terdiri dari bawang merah sebanyak 118 karung dengan total 2.124 kilogram, bawang putih 457 karung dengan total 9.140 kilogram, bawang bombai kuning 399 karung seberat 7.980 kilogram, bawang bombai merah berry 188 karung seberat 1.692 kilogram, serta cabai kering 221 karung dengan total 2.210 kilogram.

Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap pemilik ruko maupun gudang, komoditas tersebut diketahui berasal dari sejumlah negara, yakni bawang merah dari Thailand, bawang putih dari China, bawang bombai dari Belanda, bawang bombai merah berry dari India, serta cabai kering dari China.

Baca Juga:
Pemprov DKI Bagikan 100 Beasiswa LPDP Jakarta ke Keluar Negeri pada 2027

“Penyelundupan atau impor ilegal komoditas pangan tersebut diduga masuk ke wilayah Indonesia, khususnya Provinsi Kalimantan Barat, melalui negara Malaysia,” ujar Ade.

Saat ini, penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya gudang penyimpanan lain yang digunakan jaringan tersebut di wilayah Kalimantan Barat.

“Tim sedang mengidentifikasi gudang atau tempat penyimpanan komoditas pangan hasil impor ilegal lainnya. Saat ini ada tiga lokasi yang sedang dalam pemantauan tim,” katanya.

(kunthi fahmar sandy)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Khofifah Bahas Kerja Sama Jatim–Alexandria di Sektor Perdagangan dan Pendidikan
• 18 jam lalutvrinews.com
thumb
Gunung Semeru Erupsi Disertai Awan Panas Guguran Sejauh 4 Km
• 22 jam lalupantau.com
thumb
Ukraina harap Turki bersedia jadi tuan rumah perundingan dengan Rusia
• 11 jam laluantaranews.com
thumb
BPKN Kecam Pemasaran Produk AMDK yang Tampilkan Foto Balita
• 18 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
• 17 jam laluterkini.id
Berhasil disimpan.