JAKARTA, KOMPAS.TV - Kebijakan pemerintah dalam menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi pada 18 April 2026 dinilai sebagai langkah rasional untuk merespons dinamika krisis energi global.
Pakar ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, memandang penyesuaian tarif tersebut merupakan bentuk koreksi atas stagnasi kebijakan sebelumnya.
“Saya kira sudah tepat. Bahkan ini menjadi koreksi dari kebijakan sebelumnya yang tidak menaikkan harga BBM non-subsidi," papar Fahmy dikutip dari Antara, Senin (20/4/2026).
"Selama ini harga BBM non-subsidi, khususnya RON 92 ke atas, memang ditentukan oleh mekanisme pasar sesuai dengan kondisi ekonomi,” imbuhnya.
Baca Juga: Update Harga BBM Pertamina 20 April 2026: Ada Penurunan untuk Turbo dan Dex? Cek Daftar Lengkapnya!
Secara prinsip, fluktuasi harga BBM segmen premium lazim mengekor pada pergerakan harga minyak mentah dunia.
Oleh karena itu, ketika tren pasar global merangkak naik, tarif BBM non-subsidi idealnya beradaptasi, meski persentase kenaikannya tidak selalu berbanding lurus.
Fahmy menilai langkah penahanan harga di masa lampau kurang relevan, sehingga revisi tarif pada pertengahan bulan ini mengembalikan mekanisme pasar ke jalur yang semestinya.
Dari kacamata makroekonomi, imbas penyesuaian harga ini diyakini sangat minim membebani masyarakat luas.
Volume konsumsi BBM non-subsidi yang jauh lebih sempit dibandingkan jenis subsidi, serta ketiadaan peran bahan bakar ini dalam rantai angkutan bahan pokok, meminimalisasi potensi efek domino di sektor riil.
Penulis : Gilang Romadhan Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara
- harga BBM
- BBM non subsidi
- Pertamina
- Pertamax Turbo
- Fahmy Radhi
- ugm





