Pemprov DKI Jakarta Kubur Ikan Sapu-sapu Masih dalam Keadaan Hidup, Ini Kata MUI

tvonenews.com
7 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti cara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mengubur ikan sapu-sapu dalam keadaan hidup.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda, mengatakan penguburan ikan sapu-sapu dengan cara tersebut menyalahi prinsip rahmatan lil ‘alamin dan kesejahteraan hewan.

Menurutnya, cara tersebut terdapat unsur penyiksaan. Sebab, mengubur ikan sapu-sapu dalam keadaan masih hidup termasuk memperlambat kematian.

Sementara dari sisi etika kesejahteraan hewan, Miftah menilai cara seperti itu termasuk tidak manusiawi.

“Cara tersebut dianggap menimbulkan penderitaan yang tidak perlu,” ungkap Miftah. 

Di sisi lain, MUI mengapresiasi kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang membasmi ikan sapu-sapu di perairan Jakarta.

“Itu sejalan dengan maqāṣid syariah, yaitu masuk kategori ḍharūriyyāt ekologis modern,” ungkap Miftah.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan operasi penangkapan ikan sapu-sapu di perairan Jakarta akan dilaksanakan secara rutin.

Dia mengatakan lokasi penangkapannya juga akan diperluas hingga menjangkau ke seluruh titik perairan di Jakarta.

“Pasti akan dilakukan secara rutin dan diperluas,” kata Pramono dikutip Minggu (19/4/2026).

Untuk mendukung kegiatan tersebut, Pramono mengatakan akan melibatkan tim Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) agar ikan perkembangbiakan ikan sapu-sapu dapat berkurang di perairan Jakarta.

“Secara khusus nanti kami akan tugaskan PPLH yang bertugas untuk itu. PPLH khusus untuk mengurangi apa dominasi ikan sapu-sapu,” jelasnya.

Di sisi lain, Pramono menjelaskan bahwa menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) keberadaan ikan sapu-sapu di perairan Jakarta telah mencapai lebih dari 60 persen. 

“Mungkin juga sudah di daerah-daerah lain. Dan ikan ini sangat-sangat apa ya, invasif, kemudian juga membuat ikan-ikan lain yang ada di tempat itu terutama yang endemik lokal itu hampir semuanya kemudian tidak bisa survive karena memang telurnya dimakan,” tuturnya.

Selain mengganggu ekosistem air dan ikan-ikan lokal, ikan sapu-sapu di Jakarta juga sangat berbahaya jika dikonsumsi. Sebab, kadar residunya berada di atas 0,3.

“Kepala KKP (bilang) bahwa di ikan ini rata-rata sudah di atas 0,3 kadar residunya. Dan itu berbahaya sekali. Kalau itu kemudian dikonsumsi akan berbahaya,” ungkap Pramono. (saa/nsi)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Momen Keakraban Presiden Prabowo dan Anak-anak Sekolah di Sepanjang Jalan Magelang
• 22 jam lalutvrinews.com
thumb
Terpengaruh narkoba, anak tiri bunuh ibunya di Tangerang
• 8 jam laluantaranews.com
thumb
ABG di Jakpus Disiram Air Keras saat Perang Sarung, Kini Alami Cacat Mata
• 10 jam laludetik.com
thumb
Pengelola KFC (FAST) Masih Rugi Rp366 Miliar Sepanjang 2025
• 11 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Contoh Soal UTBK SNBT 2026 Lengkap Pembahasan dan Kunci Jawaban, Download Gratis untuk Belajar!
• 9 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.