Bisnis.com, JAKARTA – Sektor industri menjadi salah satu sektor penyumbang emisi terbesar di mana berkontribusi sekitar 24% emisi global dan 30% dari penggunaan energi global.
“Sumber emisi industri mayoritas berasal dari penggunaan energi yakni sekitar 70% dan sisanya berasal dari proses industri,” ujar Advisor GIZ Indonesia dan Asean, Putra Jaka Kelana dalam Bisnis Indonesia Forum (BIF) bertajuk Peran Perempuan dalam Upaya Dekarbonisasi Industri, Jumat (17/4/2026).
Menurutnya, entitas usaha perlu melakukan dekarbonisasi karena ada banyak manfaat baik secara eksternal maupun internal. Secara eksternal, kegiatan ramah lingkungan di lingkungan industri bermanfaat untuk mengurangi dampak perubahan iklim, mendukung target nasional, mendorong inovasi teknologi.
Sementara itu, secara internal, dekarbonisasi bermanfaat untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi biaya, menarik investasi pembiayaan hijau, meningkatkan daya saing perusahaan, serta mengurangi risiko kebijakan dan regulasi.
Jaka mengatakan, secara umum, kesiapan sektor industri di Indonesia untuk melakukan dekarbonisasi masih berada di awal transisi. Dari sisi teknologi, paparnya, sudah tersedia di pasar Indonesia, akan tetapi implementasi teknologi rendah karbon masih terbatas.
Sementara dari sisi finansial, skema produk keuangan hijau dan mekanisme bisnis sudah tersedia, akan tetapi implementasinya masih minim. Sedangkan dari sisi SDM dia melihat masih terbatasnya ahli di bidang seperti manajemen karbon, manager energi, ahli ESG, dan ahli MRV/M&V.
Baca Juga
- Peran Manajer Energi Kian Strategis dalam Dekarbonisasi Industri
- Pan Brothers Mulai Dekarbonisasi Sejak 2013, Lebih Dini dari Perjanjian Paris
- INSA Angkat Isu Pendanaan Hingga Dekarbonisasi di Kancah Global
“Dari tata Kelola perusahaan, belum semua menjadikan dekarbonisasi sebagai strategi inti bisnis, dan masih banyak yang bersifat compliance driven [ESG reporting]. Kalau dari sisi audit energi, saya melihat implementasi audit ini belum merata, saat ini didominasi perusahaan multinasional besar,” jelasnya.
Untuk mendorong agar sektor industri semakin masif melakukan dekarbonisasi, menurutnya perlu penerapan pola kolaborasi. Beberapa model kolaborasi yang efektif dapat dilakukan antara lain pentahelix yang melibatkan pemerintah, swasta, akademisi, CSO, dan media.
Model lainnya adalah kerja sama swasta dan publik, serta model kolaborasi internasional dengan lembaga perbantuan pembangunan.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Presiden Direktur PT Pan Brothers Indonesia Tbk. (PBRX), Anne Patricia Sutanto menjelaskan bahwa pihaknya merupakan salah satu pionir praktik ramah lingkungan atau dekarbonisasi.
Perusahaan garmen itu telah memulai langkah kepedulian pada lingkungan sejak 2013. Upaya ini, tuturnya, mendahului Persetujuan Paris yang ditandatangani pada 2015.
“Kami di Pan Brothers itu fokus kepada, tidak hanya pada dekarbonisasi ya, tetapi lebih kepada ESG [environmental, social, and governance] karena kami melihat bahwa sebelum pandemi industri kita [garmen] atau tepatnya ekosistem sandang kita ini adalah yang menyebabkan polusi terbesar kedua di dunia,” ujarnya.
Menurutnya, langkah tersebut didorong oleh kebutuhan untuk menjaga keberlanjutan industri garmen dengan menekan emisi dan polusi.
Di sisi lain, sebagai upaya melakukan dekarbonisasi, sebuah entitas bisnis membutuhkan peran dari manajer energi dalam menentukan langkah penurunan emisi.
Energy Manager Adis Dimension Footwear Anies Septiana mengatakan peran tersebut sebelumnya lebih berfokus pada aspek teknis, seperti penghitungan biaya energi, pengelolaan penggunaan energi, efisiensi, hingga audit energi.
Menurutnya, dalam beberapa tahun terakhir [sejak] Paris Agreement, bahwa semua orang concern terhadap pemanasan global sehingga peran manajer energi meningkat, bukan hanya secara teknis, tetapi juga secara strategis.
“Kita lihat bagaimana seorang manajer energi bisa memberikan saran-saran strategis kepada manajemen karena sehari-hari tim energi inilah yang berhadapan dengan situasi harga energi, ketersediaan sumber energi dan sebagainya,” ujarnya.
Menurutnya, audit energi menjadi langkah fundamental dalam mendukung program dekarbonisasi. Melalui audit, perusahaan dapat mengidentifikasi posisi efisiensi energi serta tingkat emisi yang dihasilkan.
“Kalau kami tidak melakukan audit energi, kami tidak tahu kami sekarang posisinya ada di mana, apakah memang sistem kami sudah efisien, apakah memang secara penggunaan energinya, emisinya itu memang sudah di bawah rata-rata, di atas rata-rata, atau rata-rata gitu. Dari audit energi-lah hal-hal itu diketahui,” tambahnya.





