FAJAR, MAKASSAR — Pembangunan Stadion Untia akhirnya memasuki babak baru yang lebih konkret. Setelah melewati proses panjang yang kerap dipersepsikan lambat, proyek strategis milik Pemerintah Kota Makassar ini kini mulai bergerak menuju fase konstruksi fisik—sebuah tahap yang selama ini dinantikan publik, khususnya pendukung PSM Makassar yang berharap stadion ini menjadi markas baru tim kebanggaan mereka.
Momentum penting ini ditandai dengan penetapan PT Ciriajasa Cipta Mandiri sebagai pemenang tender Manajemen Konstruksi (MK). Penandatanganan kontrak bersama Pemkot Makassar melalui Dinas Pekerjaan Umum yang dilakukan pada 17 Maret lalu, serta terbitnya Surat Penunjukan Barang/Jasa (SPBJ), menjadi fondasi awal dimulainya pekerjaan secara resmi.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa tahap ini merupakan titik krusial yang membuka jalan bagi percepatan pembangunan stadion.
“Dengan adanya pemenang tender MK, dan tanda tangan kontrak, maka pembangunan konstruksi fisik serta penimbunan lahan stadion bisa kita kerjakan secepatnya pertengahan tahun ini,” ujar Munafri.
Pernyataan tersebut menandai pergeseran dari fase administratif menuju aktivitas nyata di lapangan. Saat ini, proyek tengah berada pada tahap persiapan pengadaan, yang akan menjadi dasar sebelum pekerjaan fisik dimulai. Tahapan ini mencakup proses pemilihan penyedia konstruksi melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP), guna memastikan seluruh pelaksanaan berjalan transparan dan sesuai standar.
Jika seluruh proses berjalan sesuai rencana, maka pekerjaan fisik seperti penimbunan lahan ditargetkan mulai antara Mei hingga Juli 2026. Ini menjadi fase awal yang sangat penting, karena akan menentukan kesiapan struktur dasar stadion ke depan.
Munafri juga menekankan bahwa proyek ini bukan sekadar pembangunan fasilitas olahraga biasa, melainkan bagian dari investasi jangka panjang bagi kota.
“Dengan masuknya proyek ke tahap lanjutan ini, kita optimistis pembangunan Stadion Untia dapat segera terealisasi, sekaligus menjadi infrastruktur olahraga representatif yang mendorong perkembangan sepak bola dan ekonomi kawasan di wilayah utara kota,” jelasnya.
Pendekatan yang diambil Pemkot Makassar memang cenderung hati-hati. Alih-alih terburu-buru memulai pembangunan fisik, mereka memilih memastikan seluruh aspek legalitas dan perencanaan benar-benar matang. Langkah ini bukan tanpa alasan, melainkan sebagai upaya menghindari potensi masalah di masa depan, seperti sengketa lahan atau proyek mangkrak.
Sepanjang tahun 2025, fokus utama diarahkan pada penyelesaian legalitas lahan. Sebanyak 23 hektare kawasan Stadion Untia telah disertifikasi untuk menjamin kepastian hukum. Ini menjadi fondasi penting yang sering kali diabaikan dalam proyek-proyek besar, namun justru krusial untuk keberlanjutan pembangunan.
Selain itu, berbagai dokumen teknis juga disusun secara paralel. Mulai dari studi kelayakan (feasibility study), analisis dampak lalu lintas (andalalin), hingga analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL). Semua ini menjadi syarat mutlak agar proyek tidak hanya berjalan, tetapi juga berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Makassar, Zuhaelsy Zubir, menjelaskan bahwa saat ini proyek telah memasuki fase penyusunan dokumen teknis dan administrasi sebagai dasar untuk tender konstruksi fisik.
“Sekarang, proses persiapan administrasi dan dokumen fisik terus kami lakukan agar pembangunan stadion segera berlanjut ke tahap konstruksi di tahun 2026 ini,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa penyusunan dokumen ditargetkan rampung pada akhir April 2026. Setelah itu, proses tender konstruksi fisik akan dimulai pada awal Mei, dengan estimasi durasi 30 hingga 45 hari. Jika tidak ada hambatan, kontrak pekerjaan fisik bisa diteken pada akhir Juni atau awal Juli.
“Jika tidak ada hambatan, maka pada akhir Juni atau awal Juli sudah dapat memasuki tahap kontrak,” ujarnya.
Untuk tahun anggaran 2026, Pemkot Makassar telah menyiapkan dana sekitar Rp124 miliar yang akan difokuskan pada pekerjaan awal, termasuk pematangan lahan dan penimbunan kawasan. Tahap ini menjadi langkah awal sebelum pembangunan struktur utama stadion dilakukan dalam skema multiyears.
Yang menarik, proyek ini juga membuka peluang luas bagi perusahaan konstruksi nasional. Tidak ada pembatasan khusus dalam proses tender, namun standar yang diterapkan cukup tinggi, termasuk mengacu pada standar FIFA.
“Semua memiliki kesempatan yang sama. Namun, karena ini proyek besar, tentu perusahaan yang ikut harus memiliki kapasitas, pengalaman, dan kompetensi yang memadai,” tegas Zuhaelsy.
Dengan seluruh tahapan yang telah dilalui, pembangunan Stadion Untia kini tidak lagi sekadar wacana. Aktivitas awal di lapangan, seperti pembukaan akses jalan dan persiapan penimbunan, mulai terlihat sebagai tanda nyata bahwa proyek ini bergerak maju.
Ungkapan “perlahan tapi pasti” tampaknya menjadi kunci dalam memahami arah pembangunan stadion ini. Di balik ritme yang tidak tergesa, terdapat upaya memastikan bahwa setiap langkah berdiri di atas dasar yang kuat—baik secara hukum, teknis, maupun perencanaan.
Bagi masyarakat Makassar, khususnya suporter PSM, perkembangan ini membawa harapan baru. Stadion Untia bukan hanya akan menjadi kandang baru, tetapi juga simbol kebangkitan infrastruktur olahraga di kawasan timur Indonesia—sebuah langkah besar yang, meski tidak instan, sedang menuju kenyataan.





