Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) masuk ke tahap II. Kepala Otorita IKN (OIKN), Basuki Hadimuljono menjelaskan, pembangunan tahap II merupakan area Legislatif dan Yudikatif.
OIKN pun telah membuat desain untuk Gedung DPR, MPR, dan DPD serta Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), dan Mahkamah Konstitusi (KY).
Dari desain itu, tampak gedung parlemen nantinya akan berbentuk bundar. Nantinya, masing-masing dari MPR, DPR, dan DPD akan memiliki ruang persidangan paripurnanya sendiri.
Sementara, Gedung MA nantinya akan memiliki lima pilar di bagian depan dengan cat berwarna putih. Hal itu merupakan permintaan Presiden Prabowo Subianto yang artinya melambangkan Pancasila.
Deputi Perencanaan OIKN, Mia, menjelaskan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif tidak hanya mencakup gedung perkantoran, tetapi juga hunian di dalam satu kawasan.
“Sekarang pembangunan akan berlanjut untuk yudikatif di sisi kiri, itu bukan cuma kantor Bapak Ibu bukan hanya kantor namun juga huniannya. Dan di sisi sebelah kanan itu untuk legislatif, bukan hanya perkantoran namun juga hunian di sayap yang sama,” ucap Mia.
Ia menambahkan, desain legislatif, khususnya ruang sidang paripurna parlemen, telah mendapat koreksi langsung dari Presiden.
“Mengenai perencanaan legislatif dapat kami sampaikan bahwa Pak Kepala sudah berkonsultasi dengan Bapak Presiden dan sudah mendapatkan koreksi dari Beliau, khususnya untuk gedung sidang paripurna MPR. Ini ada beberapa koreksi dan sudah disetujui, sekarang bentuk yang finalnya seperti ini,” tutur Mia.
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, mengatakan desain sidang paripurna parlemen dipilih langsung oleh Presiden setelah melalui studi banding ke sejumlah negara.
“Ini Bapak/Ibu sekalian, ini aspek yang saya banggakan betul karena Beliau menandatangani sendiri desain sidang, gedung sidang paripurna MPR. Ini ya saya kira progresnya kami harus studi banding dulu ke Mesir, Turki, dan India,” ucap Basuki.
“Kemudian kita laporkan, kami laporkan hasil studi banding itu. Kemudian kami bikin empat alternatif untuk review desainnya. Beliau memilih yang ini. Jadi saya kira ini, ini buat saya mengharukan banget gitu ya, karena ini berarti Pak Presiden sudah engage betul pada IKN ini,” tambahnya.
Basuki juga menjelaskan, kompleks parlemen akan dilengkapi area drop off dan helipad. Ia menegaskan setiap lembaga legislatif memiliki ruang sidang sendiri.
“Yang lain-lainnya ini Gedung DPR 1, DPR 2, MPR, masing-masing mempunyai ruang sidang paripurna masing-masing,” jelas Basuki.
Adapun pembangunan kawasan legislatif ditargetkan rampung dalam dua tahun.
“Ini kami harus selesaikan 2 tahun ini Pak, 2026-2027 tidak hanya gedung-gedungnya, tapi juga kawasannya ini. Tapi huniannya belum Pak, jadi Bapak gak perlu buru-buru cepet-cepat,” tutur Basuki.
Sementara pada kawasan yudikatif, Mia menjelaskan desain gedung Mahkamah Agung direvisi menjadi lima pilar sesuai arahan Presiden.
“Mungkin koreksinya dari pilarnya ini ya Pak Kepala, yang tadinya empat kemudian diubah menjadi lima untuk merepresentasikan Pancasila,” ucap Mia.
Basuki menuturkan perubahan tersebut dipilih karena lima pilar dianggap lebih permanen dibandingkan pembagian kamar hukum.
“Jadi ada tulisan di sini. Beliau oke, tapi if possible lima pilar, dalam kurung, Pancasila. Kami rapat lagi, kalau empat ini kan berdasarkan kamar hukum MA. Itu kan ada pidana, perdata, apa… Itu kan bisa berubah. Kalau Pancasila kan enggak mungkin berubah, tetep lima. Jadi kami putuskan oke kita ikutin dan ini sudah perintah kan, kalau sudah tulis ini kan sudah perintah. Jadi kita rubah menjadi lima, coba dilihat,” jelas Basuki.
Selain gedung MA, desain untuk Komisi Yudisial dan Mahkamah Konstitusi disebut tidak mengalami koreksi. Mia juga mengungkapkan progres pembangunan tiga gedung yudikatif tersebut saat ini telah berjalan.
“Baik. Ini adalah laporan kami untuk progres pembangunan saat ini progres rata-ratanya di 5,29% untuk ketiga gedung tersebut. Gedung MA, KY, dan juga MK,” tandas Mia.





