Eks Admin Fuji Sudah Ngaku Lakukan Penggelapan Dana, Status Tersangka Segera Ditetapkan

grid.id
6 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Kasus dugaan penggelapan yang dilaporkan oleh selebgram Fujianti Utami Putri terhadap mantan karyawannya yang berstatus sebagai admin kini memasuki fase baru dalam proses hukum.

Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, menyebut perkara ini telah naik ke tahap penyidikan. Ia juga mengungkapkan bahwa pihak terlapor telah mengakui perbuatannya saat diperiksa oleh penyidik.

"Kami mendapat informasi bahwa terlapor sudah mengakui perbuatannya dan kerugiannya juga sudah dihitung tadi," kata Sandy Arifin saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (20/4/2026).

Saat ini, pihak kepolisian masih melengkapi sejumlah bukti dan administrasi sebelum melangkah ke tahap berikutnya.

"Sudah naik ke penyidikan, dan di penyidikan juga sudah diperiksa, tinggal sisanya beberapa bukti yang kita lengkapi" tutur Sandy Arifin.

Menanggapi perkembangan tersebut, Fuji mengaku lega karena kasus yang telah berjalan sejak tahun lalu mulai menemukan titik terang.

"Alhamdulillah lega karena sebentar lagi akan ditetapkan sebagai tersangka ya, InsyaAllah," ujar Fuji.

Fuji menilai tindakan mantan karyawannya sudahsangat merugikan. Tidak hanya dari sisi finansial, tetapi juga berdampak pada kondisi mental dan reputasinya di hadapan klien.

"Aku pengen dia dihukum seadil-adilnya sih karena apa yang udah dia perlakuan sama aku tuh menurut aku udah kelewatan banget, bukan sekadar uang doang soalnya," tegas Fuji.

Sebagai informasi, Fuji telah melaporkan dugaan penggelapan dana dan penipuan ini sejak Mei 2025. Pelaku diduga menjalankan modus “gali lubang tutup lubang” selama kurang lebih dua tahun, dengan memanipulasi bukti transfer agar terlihat seolah-olah pembayaran sudah masuk.

Selain itu, nominal transfer yang diterima juga tidak sesuai dengan rate card Fuji, sehingga memicu kecurigaan. Akibat kejadian ini, Fuji mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. (*)

 

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rupiah Masuk Jajaran Mata Uang Terlemah, Ekonom Sebut Tak Cerminkan Fundamental
• 2 jam lalukatadata.co.id
thumb
Menanti Polisi Menguak Motif Pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Waspada Siomai Terbuat dari Olahan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, Bisa Memicu Kanker!
• 6 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Mentan Amran: Indonesia Stop Impor Solar 1 Juli 2026
• 20 jam lalubisnis.com
thumb
Radio Suara Surabaya Dibanjiri Laporan Kehilangan 15 Motor dalam Seharian Ini
• 22 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.