Bisnis.com, BALIKPAPAN — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) buka suara terkait klaim viral di media sosial yang menyebut anggaran makan-minum Gubernur Kaltim tahun 2026 yang membengkak hingga miliaran rupiah.
Berdasarkan data yang dihimpun, Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, alokasi belanja makanan dan minuman untuk tahun anggaran 2026 tercatat sebesar Rp10,25 miliar atau terendah dibandingkan periode sebelumnya.
Nominal ini turun signifikan dari Rp11,93 miliar pada 2025, meski sempat naik menjadi Rp15,89 miliar pada tahun 2024 setelah tercatat Rp12,23 miliar pada 2023.
Kendati demikian, transparansi nominal tidak lantas menjelaskan mekanisme distribusi anggaran yang sesungguhnya.
Pemprov Kaltim menegaskan bahwa pos belanja tersebut bukan monopoli keperluan gubernur semata, melainkan mencakup kebutuhan jamuan wakil gubernur, sekretaris daerah, hingga berbagai tamu resmi, mulai dari pejabat setingkat wakil presiden, menteri, anggota DPR RI, hingga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mitra kerja, dan delegasi masyarakat.
"Penggunaan anggaran juga bersifat fleksibel sesuai jumlah tamu yang hadir dalam setiap kegiatan, termasuk pendamping yang ikut serta," demikian kutipan keterangan resmi Biro Umum Setdaprov Kaltim, Senin (20/4/2026).
Baca Juga
- Stok Aman, Bulog Kaltimtara Gelontorkan Hampir Sejuta Liter Minyakita Hingga April 2026
- Kalsel Kejar 48 Persen Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan 2026
- Polda Kalsel Musnahkan Sabu 75 Kg, Kurir Internasional Diringkus
Lebih jauh, cakupan anggaran juga dialokasikan untuk mendukung kegiatan organisasi kemasyarakatan (ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), hingga mitra strategis pemerintah yang mengajukan permohonan jamuan secara resmi.
Menanggapi isu penggunaan Harum Resort sebagai lokasi jamuan tamu, Pemprov Kaltim berargumen bahwa langkah ini merupakan strategi penghematan anggaran.
Dengan mempersilakan penggunaan fasilitas tanpa biaya operasional, pemerintah mengklaim pengeluaran lebih rendah ketimbang menyewa hotel yang umumnya mengenakan tarif per pax tinggi, belum termasuk pajak dan biaya sewa ruangan.
Adapun, Pemprov Kaltim berharap masyarakat tidak terjebak dalam pusaran informasi yang tidak akurat.





