PT Indointernet Tbk (EDGE) atau Indonet akan memberikan harga penawaran tender offer senilai Rp11.500 per saham.
IDXChannel - PT Indointernet Tbk (EDGE) atau Indonet akan memberikan harga penawaran tender offer senilai Rp11.500 per saham, dalam hal rencana go private dan delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dilansir dari keterbukaan informasi BEI, Senin (20/4/2026), harga penawaran tersebut 141,2 persen lebih tinggi dari harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian di BEI dalam jangka waktu 90 hari terakhir, sebelum pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk perubahan status perusahaan terbuka menjadi perseroan tertutup pada 16 Maret 2026.
"Harga penawaran sebesar Rp11.500 per saham adalah harga yang lebih menarik dibandingkan harga saham historis perseroan dan yang dipersyaratkan dalam POJK 45/2024," ujar manajemen EDGE.
Manajemen menerangkan, perhitungan penetapan harga minimum penawaran yang dipersyaratkan dalam POJK 45/2024 dilakukan dengan menggunakan harga rata-rata dari harga tertinggi dalam jangka waktu 90 hari terakhir sebelum tanggal pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yakni 16 Maret 2026, sehingga perhitungan penetapan harga pembelian kembali saham perseroan berdasarkan periode perdagangan saham perseroan dari 16 Desember 2025 hingga 15 Maret 2026.
"Harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian di BEI dalam jangka waktu 90 hari terakhir sebelum pengumuman RUPS adalah sebesar Rp4.768 per saham," katanya.
Dalam menentukan harga penawaran, perseroan telah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk harga pasar historis, kondisi likuiditas saham, serta analisis internal yang juga melibatkan masukan dari pihak independen.
Manajemen EDGE menegaskan, apabila rencana go private dan delisting disetujui dalam RUPSLB dan setelah pelaksanaan penawaran tender sukarela, perseroan berhasil mengubah status menjadi perusahaan tertutup, maka para pemegang saham publik yang tidak bersedia menjual sahamnya dala penawaran tender sukarela akan tetap menjadi pemegang saham perusahaan tertutup.
"Di mana jumlah pemegang saham perseroan menjadi kurang dari 50 atau jumlah lain yang ditetapkan oleh OJK. Dengan demikian, para pemegang saham publik tersebut tidak dapat lagi menjual sahamnya melalui BEI," kata dia.
Dalam hal rencana go private dan delisting disetujui oleh RUPSLB, penawaran untuk membeli saham yang dimiliki oleh para pemegang saham publik akan dilakukan melalui penawaran tender sukarela oleh Digital Edge (Hong Kong) Ltd yaitu sebanyak-banyaknya 159.598.500 saham yang mewakili 7,90 persen dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh oleh perseroan.
Sehubungan dengan hal ini, dana yang digunakan oleh Digital Edge untuk melaksanakan kewajiban pembayaran dalam penawaran tender sukarela akan berasal dari sumber dana internal dan/atau sumber pendanaan lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Digital Edge memastikan ketersediaan dana untuk pelaksanaan penawaran tender sukarela telah dipersiapkan secara memadai sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga seluruh kewajiban pembayaran kepada pemegang saham publik yang berpartisipasi dalam penawaran tender dapat dipenuhi secara tepat waktu," ujarnya.
Sebagai informasi, Indonet berencana menarik diri dari Bursa Efek Indonesia (BEI) dan menjadi perusahaan tertutup atau go private.
Rencana tersebut akan dimintakan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) independen pada 22 April 2026.
(Dhera Arizona)





